Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi beroperasi berdasarkan serangkaian prinsip yang membentuk landasan bisnis ini dengan tujuan menciptakan hubungan saling menguntungkan antara perusahaan asuransi dan nasabah. Salah satu prinsip terpenting adalah utmost good faith atau kejujuran mutlak, yang menjadi fondasi utama kepercayaan antara kedua belah pihak.
Memahami prinsip utmost good faith
Melansir laman Prudential, Sabtu, 2 November 2024, prinsip utmost good faith berarti kedua belah pihak yakni perusahaan asuransi dan nasabah wajib memberikan informasi secara transparan dan menyeluruh mengenai risiko yang akan diasuransikan.
|Baca juga: Zurich Life Malaysia Tunjuk CEO Baru, Punya Jam Terbang 25 Tahun di Asuransi!
|Baca juga: Prudential Indonesia Catat Laba Tumbuh 15,5% di Kuartal III/2024
Bagi nasabah, ini berarti menyampaikan semua informasi yang relevan, termasuk hal-hal yang dapat memengaruhi risiko tersebut. Di sisi lain, perusahaan asuransi juga harus jujur dalam memberikan penjelasan mengenai ketentuan, manfaat, dan batasan dalam polis yang ditawarkan.
Prinsip ini penting karena menciptakan dasar yang kuat bagi hubungan bisnis yang adil dan terbuka dalam dunia asuransi, membantu menghindari kesalahpahaman dan melindungi hak-hak kedua belah pihak.
Contoh utmost good faith
Sebagai contoh, ketika seseorang akan mengasuransikan rumahnya, dia perlu memberitahukan kepada perusahaan asuransi mengenai kondisi rumah tersebut secara detail, seperti apakah rumah telah pernah terendam banjir, pernah mengalami kebakaran, atau memiliki kerusakan struktural lainnya.
|Baca juga: FIFGROUP Tawarkan Promo Menarik di IMOS 2024
|Baca juga: Berikut 50 Perusahaan Asuransi Properti dan Kecelakaan Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Atau ketika seseorang ingin membeli asuransi kesehatan, dia perlu jujur tentang penyakit kritis apa saja yang dia idap atau adakah penyakit keturunan yang diderita oleh keluarganya. Dengan mengetahui informasi-informasi tersebut, perusahaan asuransi dapat menilai risiko dengan lebih baik dan memberikan penawaran premi yang sesuai.
Pentingnya prinsip utmost good faith dalam asuransi
Pentingnya prinsip utmost good faith dalam asuransi tidak dapat dipandang sebelah mata. Dengan adanya kewajiban untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap maka perusahaan asuransi dapat melakukan penilaian risiko yang lebih akurat. Hal ini juga akan mendorong terciptanya kepercayaan antara perusahaan asuransi dan nasabah.
Cara kerja prinsip utmost good faith
Prinsip utmost good faith bekerja dengan cara membangun hubungan saling percaya antara perusahaan asuransi dan nasabah. Perusahaan asuransi akan memberikan manfaat asuransi sesuai dengan kesepakatan, sementara nasabah memberikan informasi yang benar dan lengkap. Dengan demikian, tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
Dalam prinsip utmost good faith, terdapat juga istilah Material Facts. Material Facts merujuk kepada informasi-informasi yang dianggap penting dalam menilai risiko dalam asuransi. Jika nasabah tidak memberikan Material Facts yang relevan kepada perusahaan asuransi maka hal ini bisa menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk menolak klaim asuransi yang diajukan.
Jenis pelanggaran prinsip utmost good faith
Beberapa jenis pelanggaran prinsip utmost good faith antara lain adalah menyembunyikan informasi penting, memberikan informasi palsu atau menyesatkan, serta ketidakjujuran dalam mengajukan klaim asuransi. Pelanggaran terhadap prinsip ini dapat berujung pada penolakan klaim atau pembatalan polis asuransi.
Dalam menjalankan prinsip utmost good faith, nasabah perlu memahami memberikan informasi yang benar dan lengkap sangat penting untuk kepentingan bersama. Selain itu, dalam memilih produk asuransi, nasabah juga perlu memperhatikan dengan cermat segala ketentuan dan persyaratan yang terkait dengan polis asuransi yang akan diajukan.
|Baca juga: Great Eastern Life Indonesia dan OCBC Luncurkan GREAT Prestige Optima Protector
|Baca juga: Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Polis Asuransi dan Jenisnya
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa prinsip utmost good faith dalam asuransi memberikan dasar yang kuat untuk menciptakan hubungan yang adil dan saling menguntungkan antara perusahaan asuransi dan nasabah.
Dengan menjalankan prinsip ini, diharapkan tercipta lingkungan bisnis asuransi yang lebih transparan, terpercaya, dan berintegritas. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang prinsip utmost good faith tentu akan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam industri asuransi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News