Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perasuransian Syariah Erwin Noekman menyebutkan pihaknya akan fokus pada tiga aspek terkait optimalisasi sertifikasi di industri syariah di Indonesia. Harapannya berdampak terhadap daya saing dan laju bisnis di masa mendatang.
|Baca juga: 4 Syarat Menjadi Nasabah Prioritas di Bank
|Baca juga: 8 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Masih Masuk Pengawasan Khusus
“Pertama bicara keagenan di mana kami juga harus memastikan tenaga-tenaga pemasar yang kami daftarkan ke OJK di asosiasi itu betul-betul tersertifikasi atau kompeten,” kata Erwin, dikutip dari TVAsuransi, Rabu, 18 September 2024.
|Baca juga: Wajib Tahu, Ini 5 Ciri Investasi Bodong agar Tidak Tertipu!
Kedua, tenaga ahli. “Memang ada keharusan untuk tenaga ahli di perasuransian idealnya dia harus kompeten di syariah. Artinya di tempat lain bisa saja ahli tapi belum tentu juga ahli di syariah,” kata Erwin, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Manajemen risiko
Ketiga, manajemen risiko. “Manajemen risiko ini karena nanti akan ada kewajiban yang juga sama di mana disebut key person mulai dari dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dewan direksi, dan satu level di bawah direksi itu kan harus di sertifikasi manajemen risiko dan ini kami akan masuk ke sana,” kata Erwin.
|Baca juga: Hati-Hati Penipuan Investasi Mengatasnamakan Ashmore Asset Management
Lebih lanjut, ia menambahkan, kesemuanya itu tentu tidak terlepas dari ruang lingkup perasuransian syariah di Tanah Air. ” Dan ini tentu masuk ke dalam kaidah-kaidah syariah,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News