Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas perusahaan asuransi yang mengikuti uji coba implementasi New Risk Based Capital (New RBC) mengalami penurunan rasio solvabilitas.
Hasil tersebut menunjukkan metode baru yang tengah disiapkan OJK memiliki sensitivitas yang lebih tinggi dalam mengukur risiko dibandingkan dengan metode RBC yang berlaku saat ini.
Berdasarkan hasil uji coba terhadap 10 perusahaan asuransi, OJK menilai temuan tersebut menjadi dasar penting untuk menyempurnakan metodologi dan format perhitungan New RBC sebelum resmi diterapkan.
Penyempurnaan itu kini telah diakomodasi dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Tingkat Solvabilitas yang telah memasuki tahap permintaan tanggapan dari para pemangku kepentingan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hasil uji coba yang dilakukan terhadap 10 perusahaan menunjukkan rasio solvabilitas sebagian besar perusahaan turun ketika menggunakan format sederhana yang mengacu pada kajian dan best practices internasional.
“Hal tersebut menunjukkan pendekatan tersebut memiliki sensitivitas yang lebih tinggi dalam mengukur risiko dibandingkan metode yang berlaku saat ini,” ujar Ogi, dalam jawaban tertulis yang dikutip Selasa, 28 Juli 2026.
Ogi menjelaskan evaluasi terhadap hasil pilot project tidak hanya berfokus pada dampak terhadap rasio solvabilitas, tetapi juga menjadi bahan penyempurnaan kerangka regulasi agar implementasi New RBC tetap mencerminkan profil risiko perusahaan sekaligus realistis untuk diterapkan oleh industri.
|Baca juga: OJK Sebut Sejumlah Bank Bakal Lakukan Revisi RBB di 2026
|Baca juga: OCBC Gabungkan Digitalisasi dan Human Advisory untuk Layanan Wealth Management
OJK juga mendorong seluruh perusahaan asuransi melakukan gap analysis dan financial impact analysis berdasarkan konsep pengaturan dalam RPOJK. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan masing-masing perusahaan menghadapi perubahan metode penghitungan solvabilitas.
“Masukan dari industri akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi, sehingga implementasi New RBC dapat memperkuat pengukuran risiko, lebih mencerminkan profil risiko perusahaan, sekaligus tetap mempertimbangkan kesiapan industri dalam implementasinya,” jelas Ogi.
Dalam penjelasannya, OJK belum menyampaikan rencana penambahan jumlah peserta uji coba New RBC pada sisa semester II tahun ini. Fokus regulator saat ini masih berada pada penyempurnaan metodologi dan penyelesaian proses penyusunan RPOJK melalui masukan dari para pemangku kepentingan.
Sebagai informasi, OJK sebelumnya telah melakukan uji coba New RBC terhadap 10 perusahaan asuransi yang terdiri atas lima perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan asuransi umum.
Ogi Prastomiyono menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan kerangka permodalan industri perasuransian yang disesuaikan dengan standar internasional dan kondisi pasar domestik.
Menurut Ogi, penyusunan New RBC dilakukan untuk mengakomodasi penerapan PSAK 117 yang mengadopsi IFRS 17, serta mengacu pada Insurance Capital Standard (ICS) dan Insurance Core Principle (ICP) yang diterbitkan International Association of Insurance Supervisors (IAIS).
Selain mengadopsi standar global, OJK juga melakukan kalibrasi ulang faktor risiko agar lebih sesuai dengan karakteristik pasar Indonesia karena ketentuan RBC yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kecukupan modal dalam mengantisipasi risiko secara komprehensif.
Ke depan, New RBC akan memperkenalkan struktur permodalan berbasis tier yang terdiri atas tier 1 sebagai modal inti dan tier 2 sebagai modal tambahan.
Pendekatan tersebut dirancang lebih sensitif terhadap risiko dan bersifat forward looking, sekaligus mendukung implementasi PSAK 117 serta memperkuat kesiapan industri menjelang pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP).
OJK juga berharap penerapan New RBC dapat meningkatkan akurasi pengukuran kecukupan modal, memperkuat manajemen risiko, dan menjaga stabilitas industri perasuransian dalam jangka panjang.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
