Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan penyesuaian target Rencana Bisnis Bank (RBB) dimungkinkan untuk dilakukan dengan pertimbangan setidaknya dua hal utama.
Kedua hal yang dimaksudkan yakni pertama jika terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi sepanjang semester satu. Kedua, jika terdapat perubahan kondisi makroekonomi dari asumsi awal atau internal bank yang berdampak material antara lain perubahan strategi bisnis bank.
Dian menambahkan tingkat revisi sangat tergantung pada stabilitas ekonomi dan ekspektasi ke depan seperti suku bunga acuan, permintaan kredit, dan likuiditas maupun kinerja bank hingga posisi Juni 2026.
“Misalnya jika penyaluran kredit dan profitabilitas bank masih sesuai atau mendekati target sehingga revisi tidak dilakukan oleh bank. OJK sedang melakukan asesmen komprehensif berbasis informasi realisasi kinerja industri perbankan semester I dari target RBB,” kata Dian, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 28 Juli 2026.
|Baca juga: Bagaimana Nasib Kebijakan BI Usai Perry Warjiyo Mundur? Begini Kata Ekonom PermataBank!
|Baca juga: Asuransi Maximus Graha (ASMI) Bakal Buyback Saham hingga Rp17,9 Miliar, Ini Tujuannya!
Ia menyatakan asesmen tersebut juga memperhatikan upaya tetap menjaga stabilitas sektor keuangan, proyeksi ekonomi makro (outlook pertumbuhan ekonomi, BI rate, dan inflasi) serta kemampuan bank menjaga tingkat risiko, likuiditas dan permodalan.
OJK, tambahnya, memperkirakan sebagian besar bank masih dalam trajectory yang wajar dengan penyesuaian atas beberapa basis asumsi terkini. Meski demikian, sejumlah bank diperkirakan melakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi dan dinamika lingkungan usaha terkini.
“OJK akan terus memantau perkembangan kinerja industri perbankan guna memastikan ketahanan sektor keuangan tetap terjaga serta fungsi intermediasi perbankan dapat berlangsung secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
