Media Asuransi, JAKARTA – Pengamat Asuransi Wahju Rohmanti menilai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 membawa dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi.
Aturan ini memperbarui cara penyajian laporan keuangan sehingga lebih transparan dan adil, terutama dalam valuasi pos aktuarial dan pengakuan pendapatan perusahaan.
|Baca juga: Makin Tajir Melintir! Elon Musk Raup Rp405 Triliun Usai Saham Tesla Melejit
|Baca juga: Survei Zurich: Keterbatasan Finansial Jadi Penghambat Masyarakat Malaysia Hadapi Iklim Ekstrem
“PSAK 117 memperbarui penyajian laporan keuangan perusahaan asuransi agar lebih transparan dan adil. Valuasi aset dan liabilitas menjadi lebih tepat, sehingga pengakuan laba perusahaan juga lebih akurat,” kata Wahju, kepada Media Asuransi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Ia menjelaskan efek paling mencolok dari implementasi ini adalah penurunan ekuitas. Hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian laba ditahan dan cadangan aset yang dihitung ulang dengan metode baru, yang masuk dalam kolom ekuitas perusahaan.
Wahju mengakui dalam jangka pendek, perubahan ini bisa mengguncang kinerja keuangan perusahaan asuransi. “Dampaknya cukup terasa karena akan terlihat penurunan ekuitas di awal penerapan,” katanya.
|Baca juga: Bos IRDAI Ajak Konglomerat Rambah Industri Asuransi, Bikin Ketiban Durian Runtuh?
|Baca juga: Kebijakan Prabowonomics Disebut Langkah Berani Raih Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8%
Namun, ia optimistis PSAK 117 akan memberikan manfaat positif dalam jangka panjang. “Dengan standar baru ini, financial engineering —seperti memanipulasi piutang premi atau cadangan— akan lebih sulit dilakukan. Ini bakal meningkatkan integritas laporan keuangan,” jelasnya.
Menurut Wahju, dampak PSAK 117 bisa berbeda-beda tergantung pada kualitas aset dan cara penyajian laporan sebelumnya. Perusahaan dengan kualitas aset yang baik dan proses underwriting yang disiplin akan lebih cepat mencapai kestabilan ekuitas.
“Perusahaan yang terbiasa dengan pembaruan asumsi valuasi liabilitas secara disiplin tidak akan terlalu kesulitan. Sebaliknya, bagi perusahaan yang belum memiliki kualitas aset dan praktik keuangan yang baik, penambahan modal mungkin menjadi solusi untuk menstabilkan ekuitas,” ungkapnya.
|Baca juga: Gojek Berikan Literasi Keuangan kepada Mitranya
|Baca juga: Allianz Syariah Berbagi Kebaikan Lewat Program Literasi dan Inklusi
Ia menambahkan PSAK 117 dapat menjadi momentum penting bagi industri asuransi untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi, sekaligus memperkuat struktur keuangan perusahaan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News