1
1

PFI Mega Life dan Bank Mega Meluncurkan Produk Asuransi Jiwa dengan Fitur Premi Kembali dalam Segala Kondisi

Presiden Direktur PFI Mega Life, Samdarshi Sumit (kedua dari kanan) dan Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib, saat penandatangan kerja sama. | Foto: PFI Mega Life

Media Asuransi, JAKARTA – PT PFI Mega Life Insurance (PFI Mega Life) dan PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) menjalin kerja sama pemasaran produk Mega Asuransi Kesejahteraan Andalan (MAKNA) melalui kantor cabang Bank Mega.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Presiden Direktur PFI Mega Life, Samdarshi Sumit dan Finance Director PFI Mega Life, Meilani Setiawan serta Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib dan Direktur Retail Banking Bank Mega, Heriwan Gazali di Jakarta, 22 Juli 2026.

Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menandai peluncuran MAKNA, yang dirancang sebagai solusi pelindungan jiwa yang memberikan ketenangan melalui konsep premi kembali dalam segala kondisi.

|Baca juga: PFI Mega Life dan Antavaya Hadirkan Aplikasi dan Situs Web Antavaya

Produk ini memberikan manfaat baik ketika risiko terjadi maupun ketika tidak terjadi. Jika tertanggung meninggal dunia selama masa pelindungan, keluarga akan menerima manfaat asuransi sebesar 100 persen uang pertanggungan, atau 200 persen uang pertanggungan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan, sekaligus pengembalian seluruh premi yang telah dibayarkan.

Setelah manfaat meninggal dunia dibayarkan, pelindungan tetap berlanjut hingga akhir masa pertanggungan tanpa kewajiban pembayaran premi lanjutan, dan manfaat akhir pertanggungan tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan polis. Sementara itu, apabila tertanggung tetap hidup hingga akhir masa asuransi, seluruh premi yang telah dibayarkan juga akan dikembalikan.

|Baca juga: Peduli dengan Kesehatan Mental Karyawan, PFI Mega Life Raih Dua Penghargaan di Stellar Workplace Award 2025

Dengan demikian, nasabah dapat menikmati pelindungan jiwa selama bertahun-tahun tanpa kehilangan manfaat finansial dari dana yang telah disisihkan. MAKNA menjadi solusi pelindungan yang memberikan rasa aman sekaligus kepastian finansial bagi keluarga tercinta.

Presiden Direktur PFI Mega Life, Samdarshi Sumit, mengatakan bahwa banyak masyarakat menginginkan pelindungan jiwa, namun pada saat yang sama berharap dana yang mereka sisihkan tetap memberikan manfaat nyata bagi keluarga.

“MAKNA menjawab kebutuhan tersebut melalui konsep premi kembali dalam segala kondisi. Dengan pelindungan terhadap risiko meninggal dunia serta pengembalian seluruh premi baik saat risiko terjadi maupun saat masa perlindungan berakhir, produk ini menghadirkan rasa aman sekaligus solusi finansial jangka panjang yang dapat membantu keluarga Indonesia menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri,” ujar Samdarshi dalam keterangan resmi.

PFI Mega Life menjalin kerja sama dengan Bank Mega dalam memasarkan MAKNA, kepada nasabah Bank Mega melalui jaringan kantor cabang bank tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini juga merupakan sinergi yang dibangun dalam ekosistem CT Corp.

|Baca juga: Healing dengan Mencanting, Cara Asyik PFI Mega Life Merayakan Hari Batik Nasional

Direktur Retail Banking Bank Mega, Heriwan Gazali, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bank Mega untuk terus menghadirkan solusi keuangan yang terintegrasi bagi nasabah. “Kami percaya kolaborasi ini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah dalam membangun perencanaan keuangan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.

Heriwan menambahkan bahwa melalui sinergi layanan perbankan dan asuransi, Bank Mega ingin memastikan setiap nasabah Bank Mega memiliki akses terhadap solusi finansial yang tidak hanya mendukung kebutuhan perbankan, tetapi juga memberikan perlindungan jiwa yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para nasabah.

Selain memberikan kepastian manfaat, MAKNA dirancang untuk mendampingi kebutuhan pelindungan keluarga dalam jangka panjang. Produk ini memiliki masa pertanggungan selama 20 tahun dan otomatis dapat diperpanjang hingga usia 85 tahun, sehingga nasabah dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi berbagai fase kehidupan.

Selain itu, MAKNA juga tersedia untuk rentang usia yang luas, mulai dari bayi berusia 30 hari hingga 65 tahun. Dengan fleksibilitas tersebut, produk ini dapat menjadi solusi perlindungan bagi seluruh anggota keluarga dalam satu perencanaan keuangan yang terintegrasi.

Untuk memberikan pelindungan yang lebih komprehensif, MAKNA dapat dilengkapi dengan manfaat tambahan berupa perlindungan penyakit kritis melalui rider Mega Critical Illness Care serta manfaat pembebasan premi melalui rider Mega Waiver of Premium, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prudential Indonesia Dorong Masyarakat Ubah Pengetahuan Jadi Kebiasaan Keuangan
Next Post OJK Siapkan Strategi Redam Dampak Inflasi Medis terhadap Premi Asuransi Kesehatan

Member Login

or