Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menjaga akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan di tengah tingginya inflasi medis dan ketidakpastian ekonomi dengan memperkuat tata kelola industri asuransi kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan langkah tersebut ditempuh agar produk asuransi kesehatan tetap terjangkau sekaligus menjamin keberlanjutan manfaat bagi para pemegang polis.
Menurut Ogi, akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan di tengah meningkatnya inflasi medis dan ketidakpastian ekonomi tidak hanya ditentukan oleh keterjangkauan premi, tetapi juga oleh kemampuan industri asuransi untuk tetap sehat dan berkelanjutan dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.
“Oleh karena itu, fokus OJK adalah memastikan industri asuransi kesehatan tetap sehat, resilien, dan mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis secara berkelanjutan,” ujar Og dalam jawaban tertulis yang dikutip Selasa, 28 Juli 2026.
|Baca juga: OJK Sebut Sejumlah Bank Bakal Lakukan Revisi RBB di 2026
|Baca juga: OCBC Gabungkan Digitalisasi dan Human Advisory untuk Layanan Wealth Management
Sebagai upaya mendukung tujuan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur penguatan tata kelola penyelenggaraan produk asuransi kesehatan. Regulasi ini ditujukan untuk mendorong pengelolaan produk asuransi kesehatan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Melalui aturan tersebut, perusahaan asuransi didorong memperkuat tata kelola, menerapkan manajemen risiko, mengendalikan biaya layanan kesehatan, serta menetapkan premi berdasarkan profil risiko yang didukung perhitungan aktuaria yang memadai.
Langkah itu diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan kemampuan masyarakat dalam mengakses perlindungan kesehatan.
“Dengan demikian, kenaikan biaya kesehatan diharapkan tidak secara langsung diteruskan menjadi kenaikan premi yang berlebihan sehingga keterjangkauan produk bagi masyarakat tetap terjaga,” kata Ogi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
