Media Asuransi, JAKARTA – PT Sompo Insurance Indonesia menargetkan keseluruhan proses spin off unit syariah perseroan akan tuntas pertengahan tahun 2026. Hal ini disampaikan Presiden Direktur & CEO Sompo Insurance Indonesia (SII), Eric Nemitz, saat berdiskusi dengan wartawan di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Sebelumnya, dalam pengumuman pada tanggal 26 November 2024, PT Sompo Insurance Indonesia menginformasikan bahwa saat ini sedang dalam tahap proses persiapan untuk melakukan pemisahan Unit Syariah Sompo menjadi perusahaan asuransi syariah yang mandiri.
|Baca juga: Bos Sompo Insurance Bocorkan 4 Biang Kerok Inflasi Kesehatan Meledak di RI
Saat itu disebutkan bahwa pemisahan unit syariah ini sejalan dengan implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 10/SEOJK.05/2024 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
PT Sompo Insurance Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal, serta akan menginformasikan secara transparan dan berkelanjutan terkait proses pembentukan perusahaan asuransi syariah yang mandiri ini.
Eric mengatakan bahwa proses pendirian perusahaan baru asuransi umum syariah itu telah dilakukan pada tahun 2024 ini. Kemudian di tahun 2025 mendatang, seluruh aspek legal untuk pendirian perusahaan tersebut diharapkan tuntas. Sehingga di tahun 2026, proses pengalihan portofolio dari unit syariah ke perusahaan yang baru ini dapat diselesaikan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Asuransi Mobil di Dunia Dihantui Kenaikan Klaim, Swiss Re Beri Peringatan Ini!
Senin, 28 April 2025Kolaborasi BCA Life dan BCA Digital Hadirkan Produk Asuransi Masa Kini
Senin, 28 April 2025
