1

Tips Memilih Perusahaan Asuransi

Ilustrasi Industri Asuransi Nasional. | Foto: freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Produk asuransi merupakan produk keuangan yang dijual oleh perusahaan asuransi. Dalam membeli produk asuransi tentu harus memperhatikan reputasi dari perusahaan yang menjual.

Hal ini penting karena produk asuransi berkaitan dengan uang premi dan klaim sehingga faktor kesehatan dan sustainability dari perusahaan asuransi. Saat membeli asuransi tentu kita berharap saat masa klaim tiba, perusahaan asuransi tempat kita membeli produk asuransi masih ada atau eksis.

Mengutip buku berjudul Klaim Asuransi: Gampang! Yang diterbitkan oleh Badan Mediasi Asuransi Indonesia, cetakan I 2009, dijelaskan bahwa setiap perusahaan asuransi memiliki peringkat atau rating dari lembaga pemeringkat yang mencerminkan apakah perusahaan asuransi termasuk bonafid, bermodal kuat atau yang likuiditasnya mendukung.

Misalnya, perusahaan asuransi yang diperingkat triple A (AAA) merupakan kategori yang bermodal kuat dan likuditasnya mendukung. Sementara itu perusahaan yang kondisinya di media tengah diberi peringkat CCC, dan yang sudah gawat diberi peringkat DDD.

|Baca juga: 5 Cara Memilih Asuransi Sesuai Kebutuhan

Lembaga pemeringkat independen ini biasanya membuat peringkat berdasarkan hasil analisis kondisi keuangan perusahaan, kemampuan membayar klaim, dan mutu pelayanan yang diberikan.

Selain identifikasi kesehatan perusahaan asuransi berdasarkan hasil pemeringkatan lembaga independen, terdapat 7 tips untuk memilih perusahaan asuransi dalam membeli produk asuransi, yaitu:

1.     Premi Asuransi

Jangan mudah tergiur dengan tawaran premi murah karena biasanya premi murah berkorelasi erat dengan luasnya manfaat atau fitur dari produk asuransi yang dijual sehingga akan berkorelasi pula dengan kemampuan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko tersebut dan kemampuan membayar klaim asuransinya di kemudian hari.

Sebaiknya lakukan komparasi besaran premi dan manfaatnya antara perusahaan asuransi satu dengan perusahaan asuransi lainnya. Saat membandingkan premi, harus melihat kelengkapan fitur dari produk yang ditawarkan.

2.     Ukuran Perusahaan Asuransi

Ukuran perusahaan asuransi yang besar, tentu berkorelasi dengan modal besar, sistem teknologi yang mumpuni, dan juga standar pelayanan yang baik.

3.     Laporan Keuangan

Menganalisis laporan keuangan dari perusahaan asuransi merupakan cara terbaik untuk memilih perusahaan asuransi. Pasalnya, dalam laporan keuangan tersaji bagaimana performa pendapatan dan laba rugi dari suatu perusahaan. Khusus perusahaan asuransi, di laporan keuangan juga tersaji rasio-rasio yang mencerminkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi seperti risk based capital (RBC), tingkat likuiditas, dan sebagainya.

4.     Manajemen

Profil dari jajaran manajemen perusahaan asuransi juga patut untuk dicermati sebelum memilih perusahaan asuransi. Manajemen perusahaan asuransi merupakan orang-orang yang menentukan dan menjalankan operasional pengelolaan bisnis perusahaan. Pastikan memilih perusahaan asuransi yang jajaran manajemennya diisi oleh orang-orang yang memiliki rekam jejak baik dan profesionalitas tinggi.

5.     Bertanya ke Orang Lain

Langkah ini dapat menjadi cara termudah dalam memilih perusahaan asuransi. Testimoni dari orang dekat yang sudah lama menjadi nasabah dari sebuah perusahaan asuransi bisa menjadi referensi.

6.     Perencana Keuangan

Sebagai produk keuangan, pelibatan profesi perencana keuangan dalam membeli produk asuransi menjadi penting agar produk asuransi yang kita beli sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kita. Tentu, seorang perencana keuangan yang baik dan profesional akan merekomendasikan perusahaan-perusahaan asuransi yang sudah memiliki reputasi baik.

7.     Asosiasi Perusahaan Asuransi dan Otoritas Keuangan

Cara lain yang bisa ditempuh dalam memilih perusahaan asuransi adalah bisa bertanya kepada Asosiasi yang menaungi perusahaan asuransi seperti Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk perusahaan asuransi jiwa, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk perusahaan asuransi umum, dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) untuk asuransi syariah.

Selain itu, kita juga bisa bertanya kepada otoritas keuangan dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memastikan bahwa perusahaan asuransi yang akan kita beli produknya telah mengantongi izin usaha dan tidak sedang bermasalah.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post CIMB Niaga Optimalkan Digital Banking untuk Layani Nasabah pada Libur Idulfitri 1443 H
Next Post Lindungi Liburan Anda dengan Travel Insurance

Member Login

or