1
1

Update Terbaru: Kejagung Periksa 3 Orang Saksi terkait Perkara Asuransi Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

|Baca juga: 24 Perusahaan Asuransi Jiwa yang Berhasil Raih Unitlink Award 2025

|Baca juga: Hak Jawab MNC Group Terkait Berita CMNP Gugat MNC Holding dan Tito Sulistio

Mengutip Keterangan tertulis Kejagung, Rabu 5 Maret 2025, sebanyak tiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana invetasi di Jiwasraya pada periode 2008 sampai 2018 atas nama tersangka IR, berinisial:

  • BP selaku Kepala Bagian Kelembagaan Perasuransian Bapepam LK di 2008.
  • GSP selaku Direktur Utama PT Pinnacie Persada Investama.
  • AB selaku Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam LK pada 2008.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sebelumnya, Pada Rabu, 26 Februari 2025, Tim JAM PIDSUS memeriksa empat saksi yang diduga memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan dan investasi Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018.

|Baca juga: Berminat Beli Unitlink saat Industri Pasar Modal Kian Menantang? Infovesta Sarankan Hal Berikut!

|Baca juga: Media Asuransi Selenggarakan Unitlink Award 2025

Sebanyak empat saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat Kementerian BUMN, regulator keuangan, hingga petinggi perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan dana investasi.

Mereka adalah PS, mantan Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN pada 2008; SMJ, eks Kepala Bagian Analis Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK di 2008; MK, Direktur PT GAP Capital; serta AW, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya periode 2014-2018.

|Baca juga: Tingkatkan Pelindungan Data Nasabah, Prudential Indonesia Perkuat Transformasi Digital

|Baca juga: BNI (BBNI) Cetak Laba Rp1,63 Triliun di Januari 2025, Kredit Melonjak 10,3%!

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 sampai dengan 2018 atas nama Tersangka IR.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MSIG Cetak Sejarah Masuk di Turnamen Sepak Bola Wanita ASEAN
Next Post Japfa Comfeed (JPFA) Akan Buyback Saham senilai Rp470 Miliar
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or