Media Asuransi, JAKARTA – Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) yaitu Protelindo, Iforte, dan KIN, memperpanjang masa jatuh tempo kredit perbankan hingga 28 Agustus 2026.
Namun demikian, tidak disebutkan nilai pinjaman kredit dari ketiga anak usaha TOWR tersebut.
|Baca juga: Anak Usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) Raih Pinjaman Rp14 Triliun
Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Monalisa Irawan mengatakan pada 23 Januari 2024, tiga anak usaha perseroan yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan PT Komet Infra Nusantara (IKN), telah melakukan panandatanganan perjanjian dengan PT Bank UOB Indonesia.
“UOB sebagai pemberi pinjaman dan Protelindo, Iforte, dan KIN sebagai peminjam telah menandatangani perjanjian perubahan kedua atas perjanjian kredit sebagaimana terakhir diubah pada tanggal 15 Agustus 2023,” jelasnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Jumat, 26 Januari 2024.
Adapun syarat dan ketentuan penting dalam perjanjian tersebut adalah pertama, perpanjangan tanggal jatuh tempo akhir perjanjian kredit (termasuk perpanjangan jangka waktu fasilitas valuta asing) sampai dengan 28 Agustus 2026.
Kedua, berdasarkan perjanjian kredit, Protelindo, Iforte, dan KIN bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian kredit.
“Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News