1
1

Penyelamatan 50 Ribu Karyawan Sritex dari PHK Wajib Jadi Prioritas

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar jangan sampai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buntut pailitnya raksasa tekstil itu. Penyelamatan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.

“Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK,” ujar Puan, dikutip dari keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

Sebagai informasi, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

|Baca juga: RUPS Kementerian BUMN Putuskan Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut Pertamina

|Baca juga: Profil Simon Aloysius Mantiri, Petinggi Gerindra yang Jadi Bos Baru Pertamina

Diharapkan Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya. “Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” katanya.

Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50 ribu karyawan dalam grupnya di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.

“Penyelamatan karyawan ini termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari pemerintah buat mereka terjamin. Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” ucapnya.

Potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara. “Kita juga mendukung bagaimana pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit,” tuturnya.

|Baca juga: Kazee Summit 2024: Siap Mengubah Lanskap PR dan Pemasaran di Era AI

|Baca juga: Rayakan Hari Jadi ke-33 Tahun, Zurich Indonesia Gelar Aksi Nyata Dukung Masyarakat

“Karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” tambahnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mendukung upaya pemerintah yang tengah menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil. Hal ini menyusul persoalan Sritex yang dinyatakan pailit.

“Kita mendukung upaya pemerintah yang sekarang tengah berjibaku berusaha memberi penyelamatan untuk Sritex. Karena kalau Sritex sampai bangkrut, pastinya bisa berpengaruh terhadap perekonomian nasional,” ungkap Charles.

Charles menyebut DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex yang merupakan perusahan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu. “Kita tidak bisa tinggal diam saat nasib puluhan ribu rakyat menjadi taruhannya. Negara perlu membantu Sritex dengan tujuan agar tidak ada PHK massal kepada para karyawannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya mendukung upaya pemerintah yang menyiapkan berbagai langkah penyelamatan untuk Sritex. Mulai dari kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

“Bentuk pertolongan dalam bentuk kemudahan regulasi saya kira sudah sangat tepat. Karena ini bukan hanya menyelamatkan Sritex saja, tapi juga industri tekstil secara keseluruhan,” ungkap Charles.

|Baca juga: BNI Life Cetak Kinerja Positif di Kuartal III, Laba Capai Rp3,96 Triliun

|Baca juga: Fitch Afirmasi Peringkat Asuransi Wahana Tata (Aswata) AA Outlook Stabil

Dirinya menambahkan beberapa waktu belakangan banyak perusahaan tekstil dan garmen yang kesulitan karena beberapa faktor. Salah satu faktor yang membuat industri tekstil Indonesia lesu adalah akibat membanjirnya barang impor dengan harga kompetitif atau murah.

Industri tekstil lokal menjadi kalah saing hingga membuat beberapa perusahaan gulung tikar atau melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan sehingga terjadi badai PHK di industri tekstil serta garmen. Komisi XI DPR berharap pemerintah memberi kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil.

|Baca juga: 9 Cara Mulai Investasi Reksa Dana Demi Raup Cuan Maksimal

|Baca juga: Ekuitas Great Eastern Melesat 55,27% di Triwulan III

Sebab, kata Charles, industri tekstil banyak menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Industri tekstil padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB termasuk perusahaan besar seperti Sritex yang banyak mengekspor produknya ke luar negeri, itu kan menjadi kontribusi pemasukan buat negara,” tutupnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Mandiri (BMRI) Dukung Pelaku Industri Kopi Lokal Cetak Prestasi Global
Next Post Kecerdasan Buatan dan Big Data Ubah Lanskap Dunia Komunikasi, Media, hingga PR

Member Login

or