1
1

BI Siapkan Jurus Jaga Rupiah dan Kredit hingga Akhir 2026, Begini Caranya!

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menilai ketidakpastian ekonomi global masih akan berlangsung hingga akhir 2026. Kondisi tersebut membuat BI memilih menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah, sembari tetap mendorong pertumbuhan melalui kebijakan makroprudensial.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan kondisi global saat ini mengarah pada situasi higher for longer. Tekanan tersebut tercermin dari suku bunga global yang masih tinggi, tekanan inflasi, kenaikan harga minyak, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan defisit pemerintah yang mendorong penerbitan obligasi.

“Jadi kami di Bank Indonesia akan terus alert, stabilitas tetap kami jaga, tapi untuk pertumbuhan kita menggunakan kebijakan tadi yang makroprudensial,” ujar Destry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2026, Rabu, 19 Agustus 2026.

Di tengah kondisi tersebut, BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen selama dua bulan terakhir. Namun, kebijakan BI tidak hanya bertumpu pada suku bunga saja.

Untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus menarik aliran dana asing, BI memberikan insentif biaya lindung nilai (hedging cost) bagi investor asing. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik.

|Baca juga: Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perluas Relasi yang Bermakna

|Baca juga: BI-Rate Tetap 5,75% Demi Perkuat Stabilitas Rupiah dan Jaga Sasaran Inflasi

Destry mengatakan langkah tersebut mulai terlihat dari penurunan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dalam dua pekan terakhir. Meski imbal hasil menurun, namun aliran dana asing tetap masuk ke pasar keuangan domestik.

“Jadi tadi seperti disampaikan, inflow di Agustus saja sudah masuk sebesar US$1,8 miliar yaitu untuk SRBI dan SBN,” katanya.

Selain menjaga rupiah, BI juga memperkuat pengendalian inflasi bersama pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Sementara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, BI mengandalkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui kebijakan tersebut, BI telah menambah likuiditas hingga mencapai enam persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) atau sekitar Rp449 triliun, yang disalurkan kembali kepada perbankan.

Tambahan likuiditas tersebut diharapkan memperkuat kapasitas bank dalam menyalurkan kredit. Destry menyebut pertumbuhan kredit pada Juli 2026 masih kuat, yakni di atas 13 persen.

“Momentum ini yang terus akan kita jaga ke depannya,” tutup Destry.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58% di Juli 2026
Next Post BI Dorong Ekonomi Digital Makin Ngebut Lewat KKI dan QRIS

Member Login

or