1
1

BI Dorong Ekonomi Digital Makin Ngebut Lewat KKI dan QRIS

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026 merupakan pengembangan dari KKI segmen pemerintah yang sebelumnya digunakan untuk transaksi pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Filianingsih, KKI ritel dikembangkan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan dukungan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), industri perbankan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank, dan Penyedia Infrastruktur Pembayaran (PIP).

Dia menjelaskan KKI ritel ditujukan untuk menyediakan alternatif pembayaran deferred payment atau pembayaran tertunda bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan alat pembayaran, baik menggunakan fasilitas kredit maupun pembayaran langsung yang dananya dipotong dari saldo.

Selain itu, KKI dirancang bersifat interoperabel dan inklusif. Nantinya, satu mesin Electronic Data Capture (EDC) dapat menerima berbagai KKI dari penerbit yang berbeda. Konsep tersebut disebut serupa dengan QRIS yang kini dapat dipindai menggunakan berbagai aplikasi pembayaran.

“Jadi nanti sama juga EDC atau semuanya bisa dengan satu EDC, semua kartu kredit itu bisa diselesaikan di sana,” ujar Filianingsih, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2026, Rabu, 19 Agustus 2026.

Saat ini, terdapat tujuh bank first mover KKI ritel, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, dan Bank Mega. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) akan mengembangkan KKI Syariah.

|Baca juga: Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perluas Relasi yang Bermakna

|Baca juga: BI-Rate Tetap 5,75% Demi Perkuat Stabilitas Rupiah dan Jaga Sasaran Inflasi

Implementasi KKI ritel dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital yang dapat menjadi sumber dana transaksi QRIS. Saat melakukan pembayaran melalui QRIS, masyarakat dapat memilih kartu kredit, tabungan, atau uang elektronik sebagai sumber dana.

Tahap kedua akan memperluas pemanfaatan kartu kredit digital untuk transaksi daring, termasuk pembayaran melalui e-commerce. Adapun tahap ketiga berupa penerbitan KKI dalam bentuk kartu fisik.

Filianingsih menambahkan ke depan penerbit KKI tidak hanya berasal dari bank first mover. Seluruh bank dan PJP, baik bank maupun nonbank, dapat menjadi penerbit sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Sepanjang semua bank, PJP baik bank maupun non-bank, sepanjang bisa memenuhi syarat, makanya kita katakan ini inklusif,” katanya.

Saat ini, sejumlah PJP yang masuk kategori second mover juga mulai mendaftarkan diri sebagai penerbit KKI. BI berharap semakin banyak PJP yang bergabung sehingga pilihan KKI bagi masyarakat semakin luas.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI Siapkan Jurus Jaga Rupiah dan Kredit hingga Akhir 2026, Begini Caranya!
Next Post Industri Asuransi Wajib Waspada, Dampak Gempa dan Tsunami Bisa Bikin Biaya Recovery Membengkak!

Member Login

or