Media Asuransi, GLOBAL – Pada tahun 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia (KeTSA) menetapkan target untuk mencapai 31% kapasitas energi terbarukan pada tahun 2025 dan 40% pada tahun 2035.
Kemudian dalam Kebijakan Energi Nasional (2022 – 2040) pemerintah menetapkan target yang ingin dicapai Kapasitas energi terbarukan sebesar 18,4 GW pada tahun 2040. Saat ini, 13,3% dari total kapasitas negara berasal dari energi terbarukan. Sesuai dengan tren pertumbuhan saat ini, GlobalData memperkirakan Malaysia akan mencapai 18,2% kapasitas energi terbarukan pada tahun 2025 dan 36,4% pada tahun 2035.
Laporan terbaru GlobalData, “Malaysia Power Market Size, Trends, Regulations, Competitive Landscape and Forecast, 2024-2035” mengungkapkan bahwa Malaysia kaya akan potensi sumber energi terbarukan yang belum dimanfaatkan. Dengan pertumbuhan populasi dan kebutuhan listrik yang meningkat, negara ini berupaya menuju energi ramah lingkungan. Malaysia memiliki potensi untuk mengembangkan sistem energi terbarukan untuk mencapai keamanan energi sekaligus mengatasi masalah perubahan iklim.
|Baca Juga: Pemerintah Dorong Pengolahan Sampah Modern Jadi Sumber Energi Terbarukan
Sudeshna Sarmah, Analis Tenaga Listrik di GlobalData, menjelaskan pada tahun 2016, Komisi Energi Malaysia Suruhanjaya Tenaga (ST) memperkenalkan program tenaga surya skala besar (LSS) dengan total kuota sebesar 1.250 MW yang dialokasikan untuk periode 2017-2020, yang menghasilkan percepatan pertumbuhan sistem PV yang terhubung ke jaringan listrik. “Selain itu, program Net Energy Metering menyebabkan munculnya pasar energi terbarukan yang terdistribusi,” katanya dalam riset dikutip, Minggu, 14 Juli 2024.
PV surya, biopower, dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil adalah tiga sumber energi terbarukan yang dimanfaatkan oleh negara ini. Pada tahun 2015, Malaysia mengambil langkah menuju eksplorasi tenaga panas bumi dengan meluncurkan proyek Tawau 30 MW, yang kemudian ditinggalkan oleh pemerintah. Karena kecepatan angin yang tidak menguntungkan selama musim sepi, negara ini hanya memiliki satu pembangkit listrik tenaga angin darat kecil dengan kapasitas 0,2 MW. Namun, beberapa proyek pembangkit listrik tenaga angin kecil masih dapat memberikan perbedaan.
Pemerintah Malaysia telah melakukan berbagai upaya untuk memprioritaskan energi hijau, termasuk memperpanjang Tunjangan Pajak Investasi Hijau dan Pembebasan Pajak Penghasilan Hijau hingga tahun 2023. Untuk mendorong partisipasi dalam Skema Pengukuran Energi Bersih (NEM), perpanjangan pembebasan pajak penghasilan (ITE) untuk perusahaan penyewaan tenaga surya diumumkan oleh pemerintah hingga Desember 2026.
Sarmah menyimpulkan pemerintah telah menerapkan Feed-in Tariffs (FiT) (untuk kapasitas hingga 1 MW) dan kebijakan Net Metering untuk mendorong penerapan energi terbarukan. “Upaya pemerintah seperti kebijakan yang kuat dan mendorong investasi asing untuk mendirikan proyek energi terbarukan berskala besar dapat mendorong negara ini mencapai tujuan energi terbarukannya.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News