1
1

OJK Berlakukan Uji Coba New RBC di 10 Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya!

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan uji coba metode baru pengukuran solvabilitas atau kesehatan keuangan perusahaan asuransi melalui skema New Risk Based Capital (New RBC) terhadap 10 perusahaan asuransi yang terdiri dari lima perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan asuransi umum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penyempurnaan kerangka permodalan industri perasuransian yang tengah disesuaikan dengan standar internasional dan kondisi pasar domestik.

|Baca juga: OJK Catat Premi Komersial Tumbuh Tipis, Asuransi Jiwa Tertekan di Kuartal I/2026

“OJK saat ini tengah melakukan penyusunan POJK terkait perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi sebagai bagian daripada penyesuaian kerangka ketentuan solvensi,” ujar Ogi, dalam konferensi pers RDKB April, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menyampaikan penyesuaian tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengadopsi standar internasional seperti IFRS 17 atau PSAK 117 mengenai kontrak asuransi, serta ketentuan Insurance Capital Standard (ICS) dan Insurance Core Principle (ICP) yang dikeluarkan oleh International Association of Insurance Supervisors (IAIS).

Selain mengacu pada standar global, OJK juga melakukan kalibrasi ulang terhadap faktor risiko agar lebih relevan dengan kondisi pasar domestik. Hal ini dilakukan karena ketentuan RBC yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kecukupan modal dalam mengantisipasi risiko secara komprehensif.

“Oleh karena itu penyempurnaan metode New RBC ini bertujuan untuk memperkuat kerangka perhitungan available capital dibandingkan dengan required capital sebagai komponen utama,” tukasnya.

|Baca juga: Pangsa Pasar Stagnan, BSI (BRIS) Sebut Rendahnya Inklusi Jadi Tantangan Utama Perbankan Syariah

|Baca juga: OCBC (NISP) Akuisisi International Wealth dan Premier Banking Milik HSBC Indonesia

Sebagai bagian dari kajian, OJK telah menjalankan pilot project New RBC melalui pengisian template versi sederhana untuk posisi Juni 2025 serta secara sukarela untuk posisi Desember 2025.

“Dalam rangka melengkapi kajian tersebut OJK telah melakukan uji coba atau pilot project terhadap 10 perusahaan asuransi terdiri dari lima perusahaan asuransi jiwa, lima perusahaan asuransi umum melalui pengisian template New RBC versi sederhana untuk posisi Juni 2025 dan secara voluntary untuk posisi Desember 2025,” ujar Ogi.

Ke depan, New RBC akan memperkenalkan struktur permodalan berbasis tier, yakni tier 1 sebagai modal inti dan tier 2 sebagai modal tambahan dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap risiko dan bersifat forward looking.

|Baca juga: Market Share Terkoreksi, OJK Sebut Perlambatan Jadi Tantangan Industri Keuangan Syariah

|Baca juga: AXA Insurance dan AXA XL Hadirkan Art Insurance Berstandar Global untuk Karya Seni Bernilai Tinggi

Penyempurnaan tersebut juga diarahkan untuk mendukung implementasi PSAK 117 di Indonesia serta memperkuat kesiapan industri dalam pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) yang menurut amanah UU P2SK akan mulai dilakukan pada 2028, namun dimungkinkan dimajukan ke 2027 setelah adanya revisi regulasi tersebut.

Lebih lanjut, OJK berharap implementasi New RBC mampu meningkatkan akurasi pengukuran kecukupan modal sekaligus memperkuat stabilitas industri asuransi dalam jangka panjang.

“Dengan demikian New RBC diharapkan dapat meningkatkan akurasi pengukuran kecukupan modal, memperkuat manajemen risiko serta menjaga ketahanan dan stabilitas industri asuransi dalam jangka panjang serta penyesuaian terhadap international practices di industri perasuransian,” pungkas Ogi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Catat Premi Komersial Tumbuh Tipis, Asuransi Jiwa Tertekan di Kuartal I/2026
Next Post Visa Indonesia Client Forum 2026

Member Login

or