Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja premi industri asuransi komersial menunjukkan pertumbuhan tipis hingga Maret 2026. Kondisi itu dengan segmen asuransi jiwa yang tercatat masih tertekan dan asuransi umum dan reasuransi yang hanya mencatatkan kenaikan tipis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono memaparkan akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp88,36 triliun atau tumbuh 0,74 persen secara tahunan (year on year/yoy).
|Baca juga: DAI Blak-blakan Ungkap Peluang Besar Asuransi Swasta di Transportasi Publik
|Baca juga: Indonesia Re Beberkan Dampak Pelemahan Rupiah dan Konflik Timur Tengah ke Premi
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang naik 1,77 persen yoy menjadi Rp41,24 triliun. Sementara itu, premi asuransi jiwa justru mengalami kontraksi sebesar 0,14 persen yoy dengan nilai Rp47,12 triliun.
Kondisi tersebut mencerminkan adanya tekanan pada lini bisnis asuransi jiwa, di tengah upaya industri menjaga kinerja secara keseluruhan. Meski demikian, dari sisi permodalan, industri asuransi masih berada dalam kondisi kuat, secara umum kinerja sektor PPDP tetap stabil dan terjaga.
|Baca juga: Dorong Gaya Hidup Sehat, Sequis Life Dukung Ajang Triathlon Ramah Pemula
|Baca juga: Bos BSI Blak-blakan Ungkap Tantangan BMT dan BPRS Naik Kelas, Ternyata Ini Faktornya!
“Kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang tinggi,” kata Ogi dalam konferensi pers RDKB April 2026, Selasa, 5 Mei 2026.
“Sejalan dengan kondisi tersebut, OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian,” sambungnya.
Dari sisi permodalan, Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 474,26 persen dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 316,32 persen, jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120 persen.
|Baca juga: RUPSLB JMA Syariah (JMAS) Rombak Formasi Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya!
Sementara itu, dari sisi aset, industri asuransi secara keseluruhan mencatatkan pertumbuhan positif. Total aset industri asuransi per Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38 persen yoy. Adapun khusus asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp977,53 triliun atau tumbuh 5,64 persen yoy.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
