1
1

Kementerian BUMN Gandeng 5 CVC BUMN Bentuk Startup Nasional

Lima perusahaan modal ventura dari BUMN, menandatangani perjanjian partisipasi Merah Putih Fund (MPF) di Ballroom Telkomsel Smart Office, Jakarta Selatan, Senin (4/9). | Foto: mdi.vc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui entitas Corporate Venture Capital (CVC) MDI Ventures dan Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), berpartisipasi dalam penandatanganan Perjanjian Partisipasi  Merah Putih Fund. Ini sebuah program kolaborasi pendanaan startup nasional bersama 5 Corporate Venture Capital BUMN yang menghimpun dana kelola awal sebesar US$300 juta.

Merah Putih Fund diinisiasi oleh Kementerian BUMN dengan menggandeng lima CVC BUMN yaitu MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, dan BNI Ventures yang disiapkan untuk menstimulasi gairah pertumbuhan startup nasional di tengah tech winter yang masih berlangsung saat ini.

Merah Putih Fund yang dilandasi oleh semangat bersama dari kelima CVC BUMN, sepakat berkomitmen untuk mendorong startup-startup potensial di segmen industri yang dinamis di Indonesia agar tumbuh menjadi unicorn melalui penyediaan fund, akses, dan fasilitator,” jelas Direktur Digital Business Telkom, Fajrin Rasyid, dikutip dari keterangannya, Minggu, 10, September 2023.

|Baca juga: HIPMI: Startup Harus Didorong Naik Kelas dan Melek Merek Lokal

Fajrin menilai bahwa MPF memegang peran penting untuk mendorong gairah pertumbuhan sektor digital dan teknologi yang dikontribusikan dari sector tech startup melalui pendanaan yang bersifat strategis.

CEO MDI Ventures, Donald Wihardja mengatakan bahwa partisipasi MDI Ventures dalam MPF menekankan peran strategis MDI yang telah sejak awal berkomitmen hadir sebagai ‘jembatan’ antara startup dan korporasi.

“Selain bertujuan menciptakan sinergi yang kuat, seluruh dana kelolaan MDI yang ditanamkan, termasuk Merah Putih Fund, berorientasi pada kerja sama yang saling menguntungkan antara startup yang berada di bawah naungan MDI dengan TelkomGroup, BUMN, dan perusahaan swasta lainnya,” ujar Donald.

Upaya kolaboratif ini memberikan landasan bagi MPF untuk memulai kegiatan investasi yang akan memperkuat ekosistem pendanaan tahap selanjutnya. Seiring dengan berjalannya pendanaan ini, investor dan perusahaan BUMN lainnya diperkirakan akan bergabung pada penutupan kedua, diikuti dengan penutupan ketiga, yang akan membuka pintu bagi partisipasi sektor swasta.

Merah Putih Fund (MPF) yang telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022, mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Pemerintah Republik Indonesia. Harapannya MPF dapat menjadi platform untuk mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn melalui kolaborasi bisnis dan modal, dan juga membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sector.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mobil Listrik Juga Perlu Diasuransikan
Next Post Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

Member Login

or