Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan Kuseryansyah sebagai Ketua Umum untuk periode kepengurusan 2026-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV AFPI di Jakarta, 1 Oktober 2026.
Kuseryansyah mengatakan kepengurusan baru akan melanjutkan program yang telah dibangun pada periode sebelumnya sekaligus melakukan penyempurnaan sesuai perkembangan industri pinjaman daring (pindar).
“Penguatan tata kelola, advokasi yang konstruktif, pengelolaan data dan informasi, serta kolaborasi dengan regulator dan ekosistem akan terus kami dorong,” kata Kuseryansyah dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut dia, AFPI juga akan membawa program dan pendekatan baru untuk menjawab kebutuhan industri Pindar yang terus berkembang. Kepengurusan baru diharapkan tetap menjaga kesinambungan mandat organisasi sekaligus membuka ruang bagi perubahan.
|Baca juga: Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo
|Baca juga: Aset Keuangan Syariah RI Tumbuh 9,82%, tapi Pangsa Pasarnya Baru 11,24%, Ini Kata OJK!
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adief Razali mengatakan Munas AFPI menjadi momentum untuk memperkuat industri pindar.
“AFPI memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah asosiasi industri. OJK mengharapkan AFPI dapat terus menjalankan fungsi sebagai mitra strategis dan konstruktif,” ujar Adief.
Dia menambahkan AFPI diharapkan turut mendukung penguatan standar industri, peningkatan kualitas tata kelola, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan disiplin pasar yang sehat dan bertanggung jawab.
Kuseryansyah juga menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan AFPI periode 2023-2026 yang dipimpin Entjik S. Djafar. Menurutnya, fondasi yang telah dibangun selama periode tersebut akan menjadi pijakan bagi kepengurusan baru dalam menjalankan organisasi hingga 2029.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
