1
1

Juda Agung Ungkap Arah APBN 2027, Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. | Foto: Kementerian Keuangan

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah akan menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal tahun depan akan diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, melindungi masyarakat, dan memperkuat transformasi ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan arah kebijakan tersebut sejalan dengan tema APBN 2027, yakni ‘Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat‘. Meski diarahkan ekspansif, namun kebijakan fiskal tetap akan dijalankan dalam koridor kehati-hatian.

“APBN 2027 mengusung tema ‘Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat’. Ini akan didorong oleh APBN 2027 sebagai salah satu sumber pertumbuhan,” kata Juda dalam Media Gathering Kementerian Keuangan 2026, dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Juda menjelaskan APBN 2027 akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni to grow, to protect, dan to transform. Fungsi to grow diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi dan investasi sekaligus mendukung agenda pembangunan prioritas pemerintah.

Sementara itu, fungsi to protect ditujukan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi. Adapun fungsi to transform akan difokuskan pada penguatan fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang melalui investasi, hilirisasi, dan industrialisasi.

Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah menyiapkan strategi peningkatan penerimaan negara. Dari sisi perpajakan, pemerintah akan memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data dan teknologi.

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan KUR Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026

|Baca juga: Investment Link Bisa Jadi Pilihan untuk Memenuhi Kebutuhan Perlindungan dan Tujuan Keuangan

Optimalisasi Coretax dan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine juga akan dilakukan, termasuk memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak strategis dan berisiko tinggi serta penegakan hukum pajak.

Di sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah akan mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan perdagangan barang kena cukai ilegal. Pemerintah juga akan memperkuat kebijakan tarif cukai hasil tembakau dan bea masuk komoditas tertentu.

Sementara dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan sektor Sumber Daya Alam (SDA) melalui perbaikan tata kelola dan penguatan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA).

Pemerintah juga akan mendorong peningkatan nilai tambah SDA dengan memperhatikan aspek lingkungan. Digitalisasi dan penyederhanaan layanan PNBP akan diperkuat untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus kepatuhan.

“Ini yang diharapkan menjadi penguatan sumber-sumber penerimaan,” pungkas Juda.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Defisit APBN 2027 Dipatok 2,4%, Begini Strategi Pemerintah!
Next Post Kuseryansyah Pimpin AFPI Periode 2026-2029

Member Login

or