Media Asuransi, JAKARTA – Untuk memberikan dampak yang lebih besar dan lebih bermanfaat, balai lelang kendaraan PT JBA Indonesia menggandeng PT Asuransi Umum Mega dalam memberikan manfaat dari asuransi kecelakaan diri bagi seluruh member mobil di balai lelang JBA. Seluruh member mobil JBA yang tercatat aktif akan langsung menjadi pihak tertanggung dari polis kecelakaan diri.
Saat ini tercatat lebih dari 600 member mobil JBA Indonesia yang akan diberikan polis kecelakaan diri. Jumlah ini akan menjadi dinamis seiring dengan perkembangan bisnis JBA Indonesia manfaat dari asuransi kecelakaan diri tersebut mencakup santunan kematian akibat kecelakaan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, biaya perawatan, santunan kematian selain akibat kecelakaan (natural death), dan santunan harian rawat inap akibat kecelakaan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News