Media Asuransi, JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.
Pramono mengatakan bahwa untuk dapat menjadi pasukan oranye cukup berijazah Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini mengundang pro kontra di kalangan anggota DPRD Jakarta.
|Baca juga: Serap Aspirasi Anggota DPRD DKI Jakarta Temui Warga
“Untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” kata Pramono di Rumah Dinas Gubernur Jakarta di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pramono mengatakan bahwa kinerja pasukan oranye tersebut akan dievaluasi bukan setiap tahun. “Saya inginnya dievaluasi tiga tahun sekali,” ungkapnya
|Baca juga: DKI Jakarta Akan Batasi Jumlah Kendaraan
Dia menambahkan, apabila pasukan oranye yang dievaluasi itu masih memenuhi syarat, maka akan diperpanjang kontrak kerjanya.
Menurut Pramono, petugas PPSU cukup bisa baca tulis, mau, dan bisa kerja. “Itu bagi saya sudah utama. Umur tidak masalah. Saya saja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilometer,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sering Merasa Kurang Pede? Yuk, Bangun Kepercayaan Dirimu Melalui Tips Ini!
Minggu, 20 April 2025
