1
1

Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Oktober 2024

Suasana pintu gerbang tol Palimanan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) yang merupakan pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 Km, resmi menaikkan tarif tol mulai hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2789/KPTS/M/2024.

Kenaikan tarif tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan. Mulai dari kendaraan golongan I seperti sedan, jeep, pickup, truck kecil, dan bus. Juga untuk golongan II, III, IV dan V berupa truk dengan 2 gandar atau lebih.

|Baca juga: Pengumuman, Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Lima Puluh Bakal Segera Bertarif!

Sebagai perbandingan, berikut rincian tarif Tol Cipali untuk rute terjauh (Cikopo-Palimanan) per 30 Oktober 2024:

– Golongan I: Rp 132.000 (naik Rp 13.000)
– Golongan II dan III: Rp 217.500 (naik Rp 21.500)
– Golongan IV dan V: Rp 273.000 (naik Rp 27.000)

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perusahaan Asuransi Mulai Mempercepat Adopsi Solusi Rekonsiliasi, Buat Apa?
Next Post APARI Dorong Keterlibatan Pialang Asuransi dalam Pembentukan Kebijakan OJK

Member Login

or