utang yang dapat dibayar; penebusan gadai, pembayaran kembali pinjaman kepada rumah gadai dan mendapatkan kembali barang atau barang bergerak yang dijaminkan; obligasi yang dapat ditebus atau saham, yaitu saham preferen, surat utang dan saham pemerintah yang dapat ditebus pada masa yang akan datang (redeemable).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts

