1
1

Tebusan

utang yang dapat dibayar; penebusan gadai, pembayaran kembali pinjaman kepada rumah gadai dan mendapatkan kembali barang atau barang bergerak yang dijaminkan; obligasi yang dapat ditebus atau saham, yaitu saham preferen, surat utang dan saham pemerintah yang dapat ditebus pada masa yang akan datang (redeemable).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tebus – Penebusan
Next Post Teknik Audit

Member Login

or