1
1

Jangan Kejar Pajak Baru, Ekonom Minta Pemerintah Genjot Ekonomi Dulu

Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto. | Foto: TV Parlemen

Media Asuransi, JAKARTA – INDEF meminta agar pemerintah tidak terburu-buru mencari sumber pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah sebaiknya lebih dulu mendorong aktivitas ekonomi agar basis penerimaan pajak ikut meluas.

Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto menilai penerimaan pajak pada dasarnya mengikuti aktivitas ekonomi. Ketika dunia usaha tumbuh, keuntungan perusahaan meningkat, dan konsumsi masyarakat menguat, ruang penerimaan negara dari pajak juga akan semakin besar.

“Kalau ekonominya tumbuh, pajaknya itu akan mengikuti. Jadi sebenarnya bukan kita mencari pajak baru, tapi bagaimana kita mendorong ekonominya tumbuh,” kata Eko, dikutip dari TV Parlemen, Kamis, 13 Agustus 2026.

Eko menilai pendekatan tersebut penting di tengah tantangan ekonomi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, penambahan beban pajak ketika aktivitas ekonomi belum cukup kuat justru perlu dipertimbangkan secara hati-hati.

Ia mengatakan pemerintah memiliki pilihan untuk memperluas penerimaan melalui pertumbuhan aktivitas usaha, bukan semata-mata dengan menambah jenis atau sumber pajak. Dengan ekonomi yang lebih aktif, perusahaan memiliki ruang untuk meningkatkan produksi dan keuntungan.

|Baca juga: BEI Komitmen Pacu Transformasi di Pasar Modal RI, Begini Penjelasannya!

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperbesar basis pajak tanpa harus mengandalkan kebijakan yang berpotensi menekan aktivitas ekonomi. Karena itu, strategi penerimaan negara perlu berjalan beriringan dengan strategi mendorong pertumbuhan.

Pandangan tersebut juga berkaitan dengan tantangan pencapaian target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2027. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.

Eko menilai pencapaian target tersebut membutuhkan geliat sektor swasta. Menurutnya, dunia usaha perlu kembali melakukan ekspansi karena aktivitas swasta berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus menggerakkan konsumsi masyarakat.

|Baca juga: BEI Ungkap Update Demutualisasi, Investor Potensial Nyatakan Minat Berinvestasi!

Selain mendorong aktivitas dunia usaha, pemerintah juga perlu memastikan belanja negara diarahkan pada kegiatan yang produktif. Dengan demikian, kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi menjaga pertumbuhan, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi yang pada akhirnya memperkuat penerimaan negara.

Dirinya sebelumnya menyoroti kontribusi belanja pemerintah yang semakin besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Pada kuartal/II 2026, konsumsi pemerintah tumbuh lebih dari 15 persen secara tahunan, sementara peran sektor swasta dinilai belum bergerak optimal.

Karena itu, menurut Eko, pemerintah perlu menempatkan penguatan aktivitas ekonomi sebagai bagian penting dari strategi fiskal. Pertumbuhan yang lebih tinggi diharapkan dapat memperluas kegiatan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya memperkuat penerimaan pajak secara lebih berkelanjutan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BEI Komitmen Pacu Transformasi di Pasar Modal RI, Begini Penjelasannya!
Next Post INDEF Sebut Rp18.000 Bisa Jadi Normal Baru di 2027

Member Login

or