1
1

BEI Komitmen Pacu Transformasi di Pasar Modal RI, Begini Penjelasannya!

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan transformasi di pasar modal Indonesia dilakukan dalam rangka merespons sikap MSCI. Sejauh ini sudah ada beberapa upaya dan langkah yang dilakukan oleh BEI di antaranya terkait transparansi hingga penyajian data informasi.

“Kita melakukan transformasi pasar modal tentu awalnya memang untuk merespons dari MSCI, FTSE, dan juga global index provider lainnya. Sudah ada beberapa hal yang secara konkret kita lakukan,” kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers usai RUPSLB BEI yang digelar secara virtual, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pertama, meningkatkan transparansi dari kepemilikan saham. Jika sebelumnya mempublikasikan kepada investor dan publik adalah pemilik atau pemegang saham di atas lima persen maka BEI meningkatkan transparansinya menjadi seluruh pemegang saham di atas satu persen diungkap kepada publik.

Kedua, menyajikan data informasi terkait dengan tipe investor yang lebih granular dari sebelumnya hanya sembilan tipe investor saat ini menjadi 39 tipe investor. “Itu juga kita lakukan untuk meningkatkan transparansi,” ujar Jeffrey.

Ketiga, menerbitkan Peraturan I-A antara lain menaikkan ketentuan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. BEI memberikan waktu sekitar 12 bulan hingga 36 bulan bagi perusahaan tercatat yang ada untuk memenuhi.

“Sedangkan perusahaan tercatat baru sudah harus memenuhi peraturan baru ini,” tegasnya.

|Baca juga: RUPSLB BEI 2026 Setujui Pengangkatan Komisaris dan Persiapan Demutualisasi Terus Berjalan

|Baca juga: BEI Ungkap Update Demutualisasi, Investor Potensial Nyatakan Minat Berinvestasi!

Keempat, BEI juga sudah menerbitkan high shareholding concentration. “Di mana kita memberikan informasi kepada investor saham-saham yang terindikasi kepemilikannya terkonsentrasi. Tetapi kita tidak berhenti di situ. Transformasi yang kita lakukan adalah transformasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Misalnya, ia memberi contoh, di dalam publikasi kepemilikan satu persen, di awal penerbitan hanya memberikan informasi dari nama pemegang saham yang memiliki kepemilikan di atas satu persen. Tetapi dipublikasi terakhir sudah ditambahkan satu kolom tipe investor yang dikaitkan dengan pemegang saham di atas satu persen tersebut.

“Ke depan akan terus kita kembangkan dengan menambahkan satu kolom lagi yang memberikan informasi apakah pemegang saham satu persen ke atas ini pihak terafiliasi atau tidak. Akan kita lakukan terus untuk memberikan kemudahan bagi publik menggunakan data yang kita publikasikan itu untuk keputusan investasinya,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prudential Indonesia menghadirkan Risk Awareness Series #3
Next Post Jangan Kejar Pajak Baru, Ekonom Minta Pemerintah Genjot Ekonomi Dulu

Member Login

or