Untuk pertama kalinya, nanti pada 20 April 2017, masyarakat Indonesia akan menambah satu hari lagi yang diperingati secara nasional, yaitu Pension Day 2017 atau Hari Pensiun 2017. Jangan bayangkan pada peringatan Hari Pensiun atau Pension Day 2017 yang hadir adalah para pensiunan. Yang hadir justru para pengelola dana pensiun, yang mengurus dana para pensiunan yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah sehingga diharapkan mereka dapat sejahtera hidupnya di masa pensiunnya.
Menurut Deputi Komisioner IKNB Otoritas Jasa Keuangan Dumoly F Pardede, tahun 2017 ini ada gebrakan untuk lebih mengenalkan dana pensiun melalui Pension Day 2017. Hal ini disampaikannya pada jumpa pers akhir Februari 2017 di Jakarta, yang didampingi oleh Ketua Umum Perkumpulan DPLK Abdul Rachman dan Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Mudjiharno. Dumoly Pardede mengungkapkan bahwa dana kumpulan dana pensiun yang hampir mencapai Rp800 triliun, dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan infrastruktur.
Program dana pensiun di Indonesia mulai dirunuskan ketika diberlakukannya Undang-Undang Dana Pensiun pada April 1992. Kemudian, pada 1 Juli 2015 resmi beroperasi BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan pekerja yang produktif, baik di sektor formal maupun non-formal, mencapai 120 juta orang di Indonesia.
Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) merupakan perkumpulan pengelola Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), di mana perusahaan mengelola sendiri dana pensiun karyawannya. Sedangkan Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Perkumpulan DPLK) merupakan perkumpulan yang mengelola dana pensiun lembaga keuangan, yaitu bank dan perusahaan asuransi jiwa. Perkumpulan DPLK yang berdiri pada 1997 saat ini terdiri dari 24 anggota, yakni delapan dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.
Menurut Ketua Perkumpulan DPLK Abdul Rachman, pertumbuhan DPLK lebih tinggi dari pada DPPK, karena pasar DPLK lebih bebas.
Jadi, Pension Day atau Hari Pensiun 2017 tujuannya agar masyarakat sadar lebih awal mengenai pentingnya program dana pension bagi mereka yang masih bekerja di usia produktif. Karena diharapkan, program pensiun yang diikuti oleh para pekerja yang produktif ini akan dapat menunjang kesejahteraannya di masa pensiun.
Dana triliunan rupiah dari peserta program pensiun, baik itu dari peserta ADPI, DPLK, maupun BPJS Ketenagakerjaan, tentunya merupakan dana jangka panjang. Karena sifatnya yang merupakan dana jangka panjang, maka dapat digunakan untuk investasi yang membutuhkan jangka panjang juga periodenya. Salah satunya, sebagaimana diungkapkan oleh Deputi Komisioner IKNB OJK Dumoly F Pardede pada akhir Februari 2017, yaitu dapat untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang memang sifatnya juga jangka panjang.
Harapannya, dengan adanya Pension Day 2017 dan telah beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan sejak 2015, kesadaran masyarakat yang masih produktif bekerja akan meningkat untuk memilih program dana pensiun. Harapannya seperti ketika BPJS Kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014, kesadaran masyarakat mengenai
pentingnya asuransi kesehatan meningkat di masyarakat. Meskipun sampai saat ini masih dibicarakan mengenai CoB (Coordination of Benefits) antara program BPJS Kesehatan dan program asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh industri asuransi di Indonesia. Mucharor Djalil
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News