Dalam menjalankan suatu kegiatan bisnis, seseorang atau suatu perusahaan tidaklah dapat melakukannya sendiri semuanya. Begitu juga untuk menjangkau nasabah atau calon klien, seseorang atau perusahaan dalam melakukan bisnisnya tidak dapat melakukannya sendiri semuanya. Lebih-lebih dalam kegiatan jasa keuangan (financial services) yang produk dan layanannya membutuhkan penjelasan-penjelasan agar nasabah tidak salah paham dengan produk dan layanannya tersebut. Termasuk dalam kegiatan bisnis jasa keuangan ini, tentunya, adalah asuransi.
Perusahaan asuransi umum (general insurance atau non-life insurance) bekerjasama dengan perusahaan pialang asuransi (insurance brokers) dan persahaan pialang reasuransi (reinsurance brokers), sedang perusahaan reasuransi bekerjasama dengan perusahaan pialang reasuransi. Yang menarik dan unik dari pialang asuransi maupun pialang reasuransi adalah mereka menerima komisi atau brokerage fee dari perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi. Bukan dari nasabah atau tertanggung (insured), yang diwakilinya untuk berhubungan dengan perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi.
Ada kalimat yang menarik dari pialang asuransi senior Fred Iswara, pendiri PT Mitra, Iswara & Rorimpandey, yang juga salah seorang pendiri Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia (Apaprindo): “Broker asuransi adalah penggerak pasar”. Tapi, tampaknya hal ini kurang disetujui oleh Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Yasril Y. Rasyid: “Penggerak pasar merupakan upaya bersama dari seluruh pelaku pasar, jadi tidak hanya broker asuransi dan broker reasuransi, karena di sini juga ada peranan tertanggung dan juga perusahaan asuransi”.
Kami dalam Rapat Redaksi memutuskan untuk mengangkat tema “Pialang Asuransi dan Reasuransi: Peluang Bisnis dan Karier” sebagai Cover Story Media Asuransi edisi Maret 2017. Cover Story ini terdiri dari lima tulisan yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Kerja Sama Pialang Asuransi dan Reasuransi dengan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi. Kedua, Kapan Tertanggung Membutuhkan Pialang Asuransi. Ketiga, Kesiapan SDM di Industri Pialang Asuransi. Keempat, Pialang Asuransi sebagai Penggerak Pasar. Dan kelima, eksekutif pialang asuransi, pialang reasuransi, perusahaan asuransi umum, dan perusahaan reasuransi bicara mengenai pialang asuransi dan reasuransi.
Selamat menikmati sajian kami.
***
Pada Maret 2017, tanpa terasa Media Asuransi menginjak usia ke-37. Untuk memperingati HUT ke-37, kami menyelenggarakan seminar setengah hari dengan dua tema, yaitu “Obligasi Infrastruktur: Peluang Investasi” dan ‘Peluang Karier di Industri Asuransi”. Diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi, 16 Maret 2017. Sampai ketemu di seminar kami. Mucharor Djalil
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News