Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Permata Tbk akan membagikan dividen tunai sebesar Rp904,53 miliar atau Rp25 per saham kepada pemegang saham.
Rencana pembagian dividen tersebut telah mendapat restu dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 3 April 2024.
Adapun jadwal pembagian dividen tunai tersebut adalah akhir periode perdagangan saham dengan hak atas dividen (cum dividen) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 19 April 2024, awal periode perdagangan saham tanpa hak atas dividen (ex dividen) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 22 April 2024, dan akhir periode cum dividen di pasar tunai pada 23 April 2024.
|Baca juga: Bank Permata Diganjar Peringkat idAAA Outlook Stabil oleh Pefindo
Sementara itu tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai (recording date) pada 23 April 2024, awal periode ex dividen di pasar tunai pada 24 April 2024, dan tanggal pembayaran dividen tunai pada 3 Mei 2024.
Pergantian Direksi
Selain memutuskan pembagian dividen, RUPS Bank Permata juga menyetujui pengangkatan kembali Prof. Dr. H. Jaih SE. MH. MAg sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah perseroan dan mengangkat Eddie Sajoga sebagai direktur perseroan yang baru.
RUPS juga menetapkan Rudy Basyir Ahmad merangkap sebagai direktur unit usaha syariah. Penetapan Rudy Basyir Ahmad dan Eddie Sajoga sebagai direksi perseroan masih menunggu fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News