1
1

Diputus PKPU, Ini Tanggapan Manajemen Widodo Makmur Unggas

PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) bergerak di bidang barang konsumsi dan komoditas pertanian. | Foto: widodomakmurperkasa.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Widodo Makmur Unggas Tbk angkat bicara soal kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dialami perseroan.

Direktur Keuangan & HCD Widodo Makmur Unggas Wahyu Andi Susilo menyampaikan perseroan memiliki utang kepada vendor yaitu PT Sarana Steel Engineering atas pekerjaan struktur baja untuk pembangunan fasilitas produksi perseroan dan PT Haida Agriculture Indonesia merupakan supplier pakan perseroan.

“Dari sisi materialitas total utang yang diajukan PKPU adalah sebesar Rp9,18 miliar atau 0,61% dari total kewajiban perseroan saat ini,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 29 Juli 2024.

|Baca juga: Tiga Risiko Investasi pada Widodo Makmur Perkasa (WMPP)

Dia merinci, nilai kewajiban perseroan kepada PT Sarana Steel Engineering adalah Rp5,6 miliar dan PT Haida Agriculture Indonesia adalah sebesar Rp3,58 miliar.

“Per tanggal 11 Juli 2024, sudah diputuskan dalam persidangan bahwa permohonan PKPU yang ditujukan kepada PT Widodo Makmur Unggas Tbk telah diterima oleh majelis,” jelas dia.

Menurut dia, dampak gugatan PKPU tersebut sampai saat ini tidak mengganggu kegiatan operasional dan kelangsungan bisnis perseroan.

“Perseroan sedang dalam masa PKPU sementara dan sedang menyusun proposal perdamaian untuk disampaikan pada sidang atau rapat kreditur nantinya,” pungkas dia.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Afirmasi Peringkat Toyota Astra Financial (TAF) AAA dengan Outlook Stabil
Next Post Gudang Bahan Baku Terbakar, Manajemen Avian Brands Pastikan Tidak Ada Korban

Member Login

or