1
1

Sukuk Milik Bank CIMB Niaga Rp429 Miliar Akan Segera Jatuh Tempo

Gerai Digital Lounge PT Bank CIMB Niaga Tbk. | Foto: CIMB Niaga

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan bahwa Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 Seri C (peringkat idAAA(sy)) senilai Rp429 miliar yang diterbitkan PT Bank CIMB Niaga Tbk akan jatuh tempo pada tanggal 21 Agustus 2024.

|Baca juga: Laba Bank CIMB Niaga Naik 27,0% Jadi Rp8,4 Triliun

“Bank berencana untuk melunasi instrumen utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal, didukung oleh penempatan pada Bank Indonesia dan bank lainnya sebesar Rp16,6 triliun per tanggal 31 Maret 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 24 Mei 2024.

PT Bank CIMB Niaga Tbk dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk. Pada 31 Maret 2024, CIMB Group Sdn Bhd, Malaysia (100% dimiliki oleh CIMB Group Holdings Bhd, Malaysia) menguasai 92,5% saham Bank CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%), sedangkan sisanya dimiliki oleh masyarakat (7,5%).

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Yuk Mengenal Istilah APBN dan Fungsinya
Next Post Laba Citibank Indonesia Meningkat

Member Login

or