1
1

DPR RI Sepakati Perry Warjiyo Kembali Menjabat Gubernur BI

Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 16 Maret 2023. | Foto: Lucky

Media Asuransi, JAKARTA – DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar 21 Maret 2023, menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Persetujuan diberikan setelah Paripurna DPR menerima laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023.

Atas pertanyaan pimpinan sidang tersebut, peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI.

|Baca juga: Perry Warjiyo Kembali Terpilih Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Komisi XI DPR RI pada Senin, 20 Maret 2023 melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Jokowi, yakni Perry Warjiyo. Setelah uji tersebut, Komisi XI DPR pada hari yang sama langsung melakukan rapat internal dan memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo, calon tunggal Gubernur BI.

“Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post JP Morgan: Eksposur Perusahaan Asuransi AT1 Rendah di Tengah Guncangan Credit Suisse
Next Post BI Diperkirakan Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75% hingga Akhir 2023

Member Login

or