Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada April 2017 tumbuh positif dengan total aset sebesar Rp115,2 triliun atau meningkat 10,18 persen (yoy). Jumlah BPR saat ini mencapai 1.621 dengan kredit yang berhasil disalurkan sebesar Rp110,9 triliun atau tumbuh 9,95persen (yoy) dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp95,5 triliun tumbuh 9,8 persen (yoy).
Terlepas dari kinerja BPR yang positif, masih terdapat permasalahan internal yang masih harus dibenahi antara lain permodalan yang masih terbatas, tata kelola (Good Corporate Governance-GCG), kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), biaya dana mahal yang berdampak pada suku bunga, serta produk dan layanan yang belum variatif. Dari sisi eksternal, tantangan yang dihadapi adalah persaingan yang semakin meningkat. Saat ini segmen mikro dan kecil yang selama ini merupakan target pasar BPR juga dilayani oleh lembaga jasa keuangan lain selain bank seperti Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Koperasi Simpan Pinjam,credit union, dan Fintech, sehingga persaingan pada sektor mikro dan kecil menjadi sangat ketat.
Menurut Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Trisnawati Gani, pihaknya telah melakukan penguatan industri BPR dalam rangka menjawab permasalahan di industri BPR serta tantangan atas persaingan yang terjadi. Beberapa tindakan yang telah dilakukan yakni penerbitan rangkaian ketentuan oleh OJK yang memperkuat pengaturan kelembagaan, prudential banking, teknologi informasi, manajemen risiko & tata kelola (GCG), dan kegiatan usaha yang sesuai dengan kapasitas permodalan BPR, serta kajian pengembangan produk dan layanan serta strategi branding BPR. “Kajian yang dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan sebelumnya oleh OJK guna penguatan internal BPR,” katanya dalam rilis, 10 Juli 2017. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
News in Brief