1
1

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting ke Baznas

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyerahkan sebagian surplus underwriting atau kumpulan dana dari pemegang polis syariah, yang biasa disebut dengan dana tabarru’ kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, 14 Juni 2017. President Director of AXA Mandiri Jean-Philippe Vandenschrick mengatakan bahwa surplus underwriting tersebut berasal dari aktivitas produk asuransi syariah AXA Mandiri. “Selama tahun 2016 nilai total surplus underwriting yang berhasil diperoleh AXA Mandiri mencapai lebih dari Rp642 juta,” kata Jean-Philippe.

Pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Bambang Sudibyo menjelaskan bahwa kerja sama ini sangat penting bagi upaya peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. “Kami terus mendukung komitmen AXA Mandiri untuk menyalurkan sebagian surplus underwriting demi kesejahteraan umat. Dana tabarru’ produk asuransi syariah ini jelas bermanfaat bagi masyarakat yang menerima,” tutur Bambang.
Sementara itu, Director of In-Branch Channel AXA Mandiri Tisye Diah Retnojati menambahkan bahwa dana surplus underwriting didapatkan dari hasil selisih total kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam dana tabarru setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim, kontribusi reasuransi dan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu. Melalui produk asuransi syariah, AXA Mandiri berusaha untuk memenuhi kebutuhan perlindungan yang dikelola dengan prinsip-syariah bagi keluarga muslim. Pada tahun 2015 AXA Mandiri telah menyediakan perlindungan asuransi syariah melalui lebih dari 20 ribu polis asuransi dan pada tahun 2016 meningkat menjadi lebih dari 33 ribu polis asuransi syariah. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI Tetap Layani Nasabah di Saat Libur Lebaran
Next Post Presiden Resmikan Pembayaran Zakat Lewat Agen Laku Pandai

Member Login

or