1
1

Formaksi dan RS Permata Group Kerja Sama Layanan COB BPJS Kesehatan

     Perusahaan-perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) menjalin kerja sama penanganan pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan RS Permata Group (RS Permata Bekasi dan RS Permata Depok). Perjanjian kerja sama yang ditandatangani ini, merupakan addendum dari Kerjasama Direct Billing yang sudah berjalan sebelumnya. Dengan adanya addendum PKS ini, maka kerja sama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan.

      Direktur Eksekutif Formaksi Dumasi MM Samosir mengatakan bahwa saat ini bagi pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT), harus membayar terlebih dahulu selisih biaya yang terjadi jika memilih perawatan diatas haknya (naik kelas kamar). Selisih ini dalam istilah asuransi dikenal dengan nama ekses. “Dengan adanya perluasan kerja sama ini, maka pasien BPJS Kesehatan yang juga memiliki AKT mendapat kemudahan karena ekses yang timbul akan langsung ditagih oleh rumah sakit ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT pasien, sesuai benefit limit yang dimiliki oleh pasien tersebut,” katanya dalam keterangan resmi, 18 September 2019.

    Dengan adanya kerja sama ini, Formaksi dan RS Permata Group memiliki komitmen serta prioritas untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pasien yang memiliki fasilitas asuransi kesehatan tambahan. Ini selaras dengan upaya memberikan dukungan terhadap peraturan pemerintah dan untuk mempermudah dan memaksimalkan manfaat dari AKT BPJS Kesehatan.

       Penandatanganan addendum kerja sama dengan RS Permata ini merupakan penandatanganan kerja sama yang ketiga dengan rumah sakit untuk hal yang sama. Sebelumnya penandatanganan kerja sama layanan cashless untuk pasien CoB BPJS Kesehatan juga telah dilakukan dengan RS Hermina Group (33 rumah sakit) dan Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia atau RS Premier Group (dua rumah sakit). Sehingga total terdapat 35 rumah sakit yang sudah menandatangani addendum kerja sama ini.

    Formaksi merupakan suatu forum yang mewadahi perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kesehatan. Didirikan pada tahun 2009, kini Formaksi memiliki anggota 12 perusahaan asuransi yaitu PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, PT Asuransi Sinar Mas, PT Astra Aviva Life, PT Avrist Assurance, PT BNI Life Insurance, PT Equity Life Indonesia, PT Lippo General Insurance Tbk, dan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Gojek dan AIA Financial Umumkan Kerja Sama Strategis
Next Post BI Kembali Turunkan Suku Bunga

Member Login

or