Pengurus Konsorsium Asuransi Risiko Khusus (KARK), bersama perusahaan penerbit polis, menyerahkan uang muka klaim kepada sejumlah tertanggung dalam peristiwa kebakaran Pasar Senen Blok I & II yang terjadi pada 19 Januari lalu. Penyerahan uang muka klaim kepada sembilan tertanggung tersebut dilaksanakan di Jakarta pada 2 Maret 2017 di Kantor Tugu Reasuransi Indonesia sebagai Administrator KARK.
Ketua Dewan Pengurus Konsorsium Asuransi Risiko Khusus (KARK) Frans Y Sahusilawane menjelaskan bahwa sebenarnya proses pembayaran klaim asuransi tersebut masih harus menunggu selesainya perhitungan kerugian obyek asuransi oleh loss adjuster. Namun, Dewan Pengurus KARK memutuskan untuk membayarkan uang muka klaim sebesar 50 persen dari estimasi kerugian kepada para tertanggung. “Ini membuktikan komitmen dan kemampuan asuransi lokal dalam pembayaran klaim,” kata Frans Sahusilawane pada acara seremonial tersebut.
Menurutnya, hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan sebagian besar tertanggungnya merupakan pedagang kecil yang sangat memerlukan modal kerja untuk merintis usaha kembali. Uang muka klaim diserahkan kepada sembilan tertanggung pemegang polis asuransi kebakaran yang diterbitkan oleh empat perusahaan asuransi anggota KARK, yakni PT Asuransi Adira Dinamika sebesar Rp17,75 juta untuk dua klaim, PT Mandiri AXA General Insurance sebesar Rp318,98 juta untuk dua klaim, PT Multi Artha Guna Tbk sebesar Rp628 juta untuk empat klaim, dan PT Asuransi Wahana Tata sebesar Rp 112,5 juta untuk satu klaim. “Seluruh tertanggung merupakan pedagang di Pasar Senen Blok I & II yang terkena musibah kebakaran tersebut,” ujar Frans.
Obyek jaminan dalam polis asuransi tersebut berupa stok barang dagangan. Ini juga menjadi bukti betapa pentingnya manfaat dari kepesertaan asuransi kebakaran bagi para pedagang. Frans pun menghimbau para tertanggung untuk segera melengkapi dokumen sesuai permintaan loss adjuster agar proses klaim dapat dirampungkan lebih cepat.
Frans menambahkan dalam kurun waktu 37 tahun terakhir KARK melalui anggotanya saat ini berjumlah 64 perusahaan asuransi umum telah berperan aktif memberikan perlindungan asuransi kebakaran kepada pedagang dan pemilik pasar atau pengelola pasar, dengan membayarkan klaim sebesar Rp360,30 miliar. “Namun, sangat disayangkan dalam musibah kebakaran Pasar Senen itu hanya sembilan pedagang yang memiliki asuransi,” tukasnya. Wik
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts