1
1

Kerja Sama ISEA dan Asuransi Wahana Tata

Dalam rangka implementasi Surat Edaran OJK No. 10/SEOJK.05/2016 yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi untuk memiliki Pedoman Manajemen Risiko di perusahaannya masing-masing, PT Asuransi Wahana Tata bekerjasama dengan ISEA untuk melakukan penyusunan pedoman tersebut. Penandatanganan kerja sama di kantor pusat Asuransi Wahana Tata, Jakarta, 17 Februari 2016, oleh Direktur Asuransi Wahana Tata Tri Wahono dan Ketua Badan Pengurus ISEA Darwin Noor. Tri Wahono (kedua dari kiri) dan Darwin Noor (kedua dari kanan) bertukar naskah kerja sama, disaksikan Direktur Asuransi Wahana Tata Widyawati (kiri) dan Ketua Tim Penyusun dari ISEA Ariyanti Suliyanto (kanan).

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank MNC Relokasi Kantor Kas Baru ke Alam Sutera
Next Post Home Credit Indonesia Targetkan Pembiayaan Rp4,8 Triliun

Member Login

or