Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta regulator menjaga keseimbangan antara penguatan regulasi dan perkembangan inovasi di sektor keuangan digital. Aturan perlu memberikan ruang bagi industri untuk mengembangkan inovasi tanpa mengabaikan kepatuhan dan perlindungan konsumen.
Misbakhun mengatakan perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat sehingga kebijakan di sektor keuangan juga perlu mampu mengikuti perubahan tersebut. Hal itu menjadi salah satu alasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) kembali disempurnakan pada 2026.
“Undang-Undang P2SK yang pertama Nomor 4 Tahun 2023 dan kemudian kita sempurnakan kembali, kita amandemen,” ujar Misbakhun dalam acara OJK Digination Day 2026 di Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026.
“Kemudian karena perkembangan teknologi yang begitu cepat, kita adopsi kembali dan menjadi P2SK di 2026, nomornya sama, dalam waktu tiga tahun kita melakukan banyak perubahan,” tambah Misbakhun.
|Baca juga: Misbakhun Sebut Penundaan Rekening Botok Demi Kepentingan Keamanan
Menurut Misbakhun, salah satu instrumen yang dapat menjembatani kebutuhan inovasi dengan kepentingan regulasi adalah regulatory sandbox. Mekanisme tersebut menjadi ruang bagi pelaku industri dan otoritas untuk menguji serta mengembangkan inovasi dalam lingkungan yang terukur.
“Pertama kali sandbox, istilah sandbox itu ada di Undang-Undang P2SK yang lama, Nomor 4 Tahun 2023,” katanya.
Ia menilai keberadaan sandbox penting karena perkembangan produk dan model bisnis digital tidak selalu dapat langsung diakomodasi oleh ketentuan yang telah ada. Karena itu, interaksi antara industri dan regulator diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang tetap relevan dengan perkembangan sektor keuangan.
“Dan itu adalah ruang demokrasi antara siapa? Pelaku usaha dengan pihak otoritas untuk apa? Melahirkan inovasi-inovasi di mana yang disediakan oleh ruang regulasi untuk bisa dijalankan oleh siapa? Oleh industri dan kemudian memberikan dampak kepada proses bisnis yang berjalan dan kemudian siapapun bisa memanfaatkan dan untuk kepentingan-kepentingan yang lebih besar,” jelas Misbakhun.
Misbakhun juga melihat inovasi digital memiliki peran lebih luas dalam transformasi ekonomi Indonesia, termasuk membuka alternatif sumber pembiayaan. Menurutnya, perkembangan teknologi keuangan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur pembiayaan ekonomi ke depan.
|Baca juga: IHSG Tertekan, Mirae Asset Sekuritas Lihat Peluang dari Konsolidasi Industri Menara
“Ah, inovasi digital sebagai pembiayaan baru ini juga menjadi sangat penting. Inovasi digital sebagai sumber pembiayaan baru ini merupakan transformasi ekonomi dan kemerdekaan kita berinovasi,” ujarnya.
Di sektor aset keuangan digital, Misbakhun menyoroti perkembangan aset kripto, teknologi blockchain, tokenisasi aset, hingga stablecoin. Ia menyebut instrumen tersebut sebagai bagian dari perkembangan aset keuangan digital yang perlu mulai diperhatikan dalam strategi ekonomi dan sistem pembayaran.
Misbakhun juga melihat stablecoin dan tokenisasi aset berpotensi menjadi salah satu alternatif dalam transaksi lintas negara. Menurutnya, Indonesia perlu memiliki pilihan dalam sistem pembayaran untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem yang sudah ada.
“Dan mau tidak mau kita harus mulai mencari alternatif bagaimana strategi pembayaran cross-border yang menggunakan stable coin dan sebagainya itu menjadi salah satu pilihan,” tuturnya.
Meski mendorong ruang inovasi yang lebih luas, namun Misbakhun menegaskan perkembangan industri digital tetap harus dibarengi kepatuhan. Ia juga mengingatkan agar kepentingan konsumen tidak dikorbankan dalam proses pengembangan bisnis.
“Dan tentunya jangan sampai kemudian perlindungan konsumennya ini tidak dijaga tapi dinegosiasikan,” tegas Misbakhun.
Menurutnya, perlindungan konsumen justru menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan industri. Konsumen yang mendapatkan perlindungan dan kepercayaan akan menjadi salah satu faktor yang mendukung industri untuk terus berkembang.
“Karena apa? Konsumen yang kita lindungi, kita jaga dengan baik mereka mempunyai kekuatan menumbuhkan industri itu sendiri untuk apa? Untuk berkembang, bertumbuh dan terus memberikan kontribusi terhadap yang seperti disampaikan oleh Pak Wamen tadi kontribusi ekonomi digital terhadap makroekonomi kita,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

