1
1

Misbakhun Sebut Penundaan Rekening Botok Demi Kepentingan Keamanan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. | Foto: Mario/Anndr/DPR

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyanto alias Botok, dapat dilakukan sepanjang berkaitan dengan kepentingan keamanan dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Misbakhun, langkah tersebut merupakan bagian dari kewenangan aparat dalam menangani suatu perkara. Ia menilai penjelasan dari pihak kepolisian mengenai alasan penundaan transaksi tersebut menjadi dasar bahwa tindakan itu dilakukan untuk kepentingan tertentu.

|Baca juga: IHSG Tertekan, Mirae Asset Sekuritas Lihat Peluang dari Konsolidasi Industri Menara

“Ya itu kan wilayah kepentingan keamanan dan pihak polisi sudah menyampaikan, sehingga alasan-alasan itu kan ada dasarnya. Jadi untuk kepentingan-kepentingan yang seperti itu menurut saya bisa dilakukan,” kata Misbakhun di sela-sela acara OJK Digination Day 2026 di Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026.

|Baca juga:  AAJI Dukung Aturan Baru Asuransi Kesehatan untuk Tekan Kenaikan Biaya Medis

Ia menilai kasus tersebut tidak serta-merta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Sebaliknya, menurut Misbakhun, keterlibatan negara dalam memastikan penggunaan rekening sesuai ketentuan justru dapat menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan menjalankan fungsinya.

“Jangan sampai institusi perbankan kemudian dipakai untuk tujuan-tujuan yang kemudian menggerogoti kepercayaan negara,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Tertekan, Mirae Asset Sekuritas Lihat Peluang dari Konsolidasi Industri Menara
Next Post IHSG Sesi I Menguat di Tengah Rencana Demo Massal

Member Login

or