1
1

LPS Ingin Pastikan Program Penjaminan Polis Asuransi Siap Berjalan Sebelum 2028

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. | Foto: Lucky K

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan Program Penjamin Polis Asuransi akan terselenggara mulai Januari 2028. Bahkan, sedang diupayakan program ini dapat berjalan lebih cepat, termasuk pemilihan Anggota Dewan Komisioner LPS yang membidangi program ini dapat terpilih sebelum tahun 2027.

Berdasar Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), mandat LPS berubah menjadi lembaga yang menjamin dan melindungi dana masyarakat di bank dan perusahaan asuransi. Fungsi, tugas dan wewenang LPS ditambahkan di bidang penjaminan polis asuransi dan likuidasi perusahaan asuransi.

|Baca juga: LPS Segera Tunjuk Direktur Eksekutif Lembaga Penjaminan Polis Asuransi

Dari sisi kelembagaan, nantinya LPS akan memiliki 7 orang Dewan Komisioner, yakni ada tambahan 1 Dewan Komisioner yang membidangi Program Penjaminan Polis. “Program Penjaminan polis ini akan mulai efektif tanggal 12 Januari 2028 atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan,” kata Purbaya.

Mengenai Komisioner LPS yang akan membawahi Program Penjaminan Polis Asuransi, undang-undang menyebutkan bahwa satu tahun sebelum program berjalan yakni tahun 2028. “Itu akan dipilih paling lambat setahun sebelum 2028. Tetapi bisa saja sebelumnya, tergantung persiapan dan kebutuhan yang muncul tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Menurut Purbaya, LPS saat ini sedang menyiapkan program untuk itu. “Kita lihat kalau misalnya bisa lebih cepat siapnya, misalnya 2 tahun sebelum itu maka akan dapat kita mintakan ke presiden agar mengajukan ke DPR untuk memprosesnya. Jadi mungkin di 2026 dapat dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia katakan bahwa LPS sedang menyiapkan struktur organisasinya, bulan ini diharapkan sudah ada Direktur Eksekutif Program Penjaminan Polis Asuransi dan mulai bulan depan program-programnya akan jalan. “Dalam enam bulan ke depan akan kita lihat apakah sudah siap atau belum. Secara undang-undang memang kita tidak boleh mempercepat pelaksanaan programnya, namun paling tidak orang-orangnya sudah ada dan siap menjalankan program ini,” tuturnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS menambahkan bahwa minggu depan diputuskan orangnya siapa saja, kemudian mereka mulai membuat programnya. Diharapkan Desember 2023 nanti sudah kelihatan arahnya ke mana. “Seteleh terbentuk dan ada orang-orangnya, kita akan mulai bertemu dengan orang-orang asuransi dan mempelajari industri asuransi itu seperti apa dan mendengarkan masukan dari mereka, maunya seperti apa,” kata Purbaya.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harga Emas Spot Diperkirakan Masih Dalam Tekanan
Next Post Tersangkut Kasus Investasi Jiwasraya, Pan Arcadia Capital Kena Denda Rp1,4 Miliar

Member Login

or