|Baca juga: Mengenal Sertifikasi Profesi Asuransi
Beberapa waktu lalu, Chair of G20 Indonesia Employment Working Group, Anwar Sanusi, dalam B20-G20 Dialogue: Future of Work and Education Task Force, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah untuk memperbaiki kesenjangan antara kemampuan dan sistem pendidikan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong kewirausahaan supaya generasi mendatang dapat menciptakan lapangan kerja sehingga dapat memperkuat roda perekonomian. Plt Direktur Bina Standardisasi Kompetensi Dan Program Pelatihan Binalavotas Kementerian Tenaga Kerja, Muchtar Azis, memaparkan bahwa revitalisasi pasar kerja dan pasar tenaga kerja dapat dilakukan melalui beberapa strategi. Diantaranya adalah penyediaan sistem informasi, pengelolaan kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan kerja pelatihan maupun kursus keterampilan hingga terwujudnya penjaminan mutu melalui sertifikasi. “Sertifikasi diperlukan untuk memberikan validasi terkait kemampuan di suatu bidang serta sebagai tolok ukur tingkat penyerapan tenaga kerja dalam sebuah industri. Selain itu, di masa depan, sertifikasi sangat memungkinkan menjadi sebuah bukti bahwa kompetensi seorang pekerja telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kebijakan pemerintah terhadap ragam profesi,” jelas Muchtar Azis.|Baca juga: Ajak Pekerja Migran Indonesia Naik Kelas, Bank Mandiri Gaungkan Program Mandiri Sahabatku
Manajer Mutu dan Standarisasi LSP-LSPR, Rani Chandra Octaviani, mengatakan bahwa calon-calon pekerja masa kini sudah menyadari, sertifikasi kompetensi sangat penting sebelum mereka memasuki industri. “Oleh karenanya, permintaan untuk pengambilan sertifikasi pun sangat banyak. Selain bermanfaat bagi pemula, sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan bagi profesional untuk menyetarakan diri antara pendidikan dan pengalaman kerja sehingga memiliki nilai unggul dalam pasar kerja,” tuturnya. Di industri komunikasi, Indonesia kekurangan 9 juta tenaga kerja di bidang informasi dan komunikasi teknologi (ICT) karena tingginya skill gap. Kekurangan ini disebabkan arus digitalisasi yang tak terhindarkan. Bila tidak diatasi, Indonesia akan menjadi pasar konsumen besar yang hanya sebatas menggunakan jasa atau mengimpor barang dari luar negeri. “Kami berharap para pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah di dunia usaha dunia industri dan dunia pendidikan dapat terus berdialog untuk mempertemukan gagasan-gagasan, sehingga terbangun lebih banyak peluang kolaborasi dan kebijakan yang dapat mempersiapkan generasi muda produktif dengan kebutuhan zaman yang semakin cepat dan terdigitalisasi,” tutur Aditya dalam keterangan resmi, Selasa, 1November 2022.| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

