Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut menjadi sinyal positif atas terjaganya fundamental ekonomi Indonesia serta stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi dinamika global.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica dalam keterangan resmi.
|Baca juga: OJK Keluarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun Sesuai Keputusan MK
Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Sejalan dengan itu, menurut Friderica, OJK terus menjalankan berbagai upaya penguatan sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
|Baca juga: OJK Bidik Dana Rp43,7 Triliun Korporasi Masuk ke Asuransi Kesehatan, Ini Tujuannya!
Dia tegaskan bahwa berbagai upaya tersebut perluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. “Langkah ini sekaligus mendukung agenda program strategis Indonesia, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional,” tegasnya.
Friderica menambahkan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang sehingga mampu mendukung stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

