Oleh: Budi Sartono Soetiardjo
Dalam beberapa hari ini, media massa Tanah Air hangat membicarakan tentang potensi gempa dan tsunami dahsyat megathrust yang sewaktu-waktu dapat terjadi negeri ini. Di Indonesia, ada sekitar 13 segmen gempa megathrust, yang setiap saat dapat melepaskan energinya dengan magnitudo sekitar 8,0 hingga 9,9. Ancaman laten yang dapat memporak-porandakan wilayah yang berada di atas jalur gempa tersebut.
|Baca juga: Begini Kesiapan MSIG Indonesia Hadapi Potensi Gempa Bumi Megathrust
Bahaya gempa bumi dan tsunami senantiasa mengintai dan mengancam keselamatan jiwa manusia maupun harta benda di manapun berada. Gempa bumi adalah satu-satunya bencana yang hingga kini belum mampu diprediksi kapan datang dan perginya.
Mengutip keterangan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), megathrust adalah fenomena gempa dahsyat yang dalam catatan sejarah, bakal berulang dalam jeda waktu antara 100 hingga 200 tahun.
|Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jasindo, Ini Respons Netizen!
|Baca juga: Asuransi Jasindo Dukung Penuh Proses Hukum di KPK
Isu gempa bumi dahsyat megathrust mencuat kembali setelah gempa besar bermagnitudo 7,1 melanda Naikai Jepang, Jumat, 8 Agustus 2024. Ada potensi terjadi perambatan atau perembetan gempa Naikai Jepang dengan dua segmen gempa megathust di Indonesia, yang berada di wilayah selat sunda-Banten (potensi gempa M 8,7) dan Mentawai-Siberut (M 8,9).
Gempa bumi di Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu, dengan magnitudo 5.8, diduga kuat merupakan bagian dari rangkaian gempa megathrust.
|Baca juga: Gempa Megathrust Hantui Indonesia, Bos Maipark Bilang Begini Dampaknya ke Industri Asuransi
Dalam catatan BMKG, dua segmen gempa Megathrust di Selat Sunda-Banten dan Mentawai-Siberut, selama ini dalam kondisi ‘tidur’, yang belum pernah melepaskan energinya sehingga muncul kekhawatiran bahwa pada suatu saat segmen ini dapat menggeliat.
Industri asuransi dengan produk polis asuransi gempa bumi, sudah barang tentu, berkepentingan terhadap berbagai informasi dan fenomena tentang potensi bakal terjadinya gempa bumi megathrust, maupun gempa-gempa lain yang berskala kecil.
Apa dan bagaimana industri asuransi harus menyikapi fenomena-fenomena tersebut, dan kontribusi apa yang bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat?
|Baca juga: Gempa Megathrust Diprediksi Bakal Terjadi, Bos Tokio Marine Indonesia: Kita Aman!
Kendati jumlah pemegang polis asuransi gempa bumi relatif kecil dibandingkan dengan polis-polis asuransi lainnya (kendaraan bermotor dan properti), industri ini memiliki kewajiban sosial dan moral kepada para nasabahnya untuk turut serta mengedukasi akan pentingnya keamanan dan keselamatan jiwa maupun harta benda.
Untuk itu, peran yang mungkin dan bisa dilakukan industri asuransi, antara lain: Pertama, memastikan bahwa obyek pertanggungan memiliki kelayakan struktur bangunan (tahan gempa), walaupun dalam praktiknya, sedikit sekali bangunan di Indonesia yang bersertifikasi tahan gempa. Kedua, memberi insentif khusus kepada pemilik objek-objek pertanggungan yang sudah memiliki sertifikat tahan gempa.
Ketiga, ketentuan zonasi gempa dalam polis asuransi gempa bumi, sebaiknya tak hanya berbicara soal rate (tarif premi), exclusions, dan deductible, namun penting pula memberi pedoman dan rekomendasi tentang mitigasi risiko pada saat terjadi gempa bumi. Industri asuransi sepatutnya berperan serta mengedukasi masyarakat melalui kampanye sadar gempa.
|Baca juga: KPK Langsung Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo
|Baca juga: Agen Asuransi Nakal Dijebloskan ke Penjara Usai Gelapkan Premi Klien
Keempat, deductible atau potongan klaim asuransi gempa bumi sebaiknya tak pukul rata, namun perlu mempertimbangkan kualitas objek pertanggungan, kepatuhan terhadap aturan dan larangan, serta hal-hal lain yang terkait dengan aspek keamanan pada obyek pertanggungan asuransi.
Gempa bumi megathrust adalah sebuah keniscayaan, yang dapat terjadi setiap saat dan kesempatan. Pantai selatan (pansela) Pulau Jawa adalah salah satu jalur potensial gempa megathrust yang memanjang dari ujung timur ke ujung barat, yang melintasi lima provinsi dan banyak kabupaten maupun kota.
|Baca juga: AAJI: Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa masih Tinggi di Semester I/2024
Masyarakat tak perlu takut, was-was maupun panik, terhadap potensi hadirnya gempa bumi megathrust. Namun, kewaspadaan harus dibangun dari sekarang oleh segenap warga secara bersama-sama guna mengantisipasi kehadiran gempa bumi dan tsunami.
Salam,
Penulis adalah Pemerhati Publik & Asuransi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News