Media Asuransi, JAKARTA – Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada kuartal I/2026. Laba bersih mencapai Rp77 miliar, tumbuh 81 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp42 miliar.
Kinerja tersebut didorong oleh peningkatan aktivitas bisnis dan perbaikan kualitas aset. Pembiayaan business unit tercatat sebesar Rp32,3 triliun, meningkat 13 persen dari Rp28,6 triliun di periode yang sama pada tahun lalu.
|Baca juga: Indonesia Eximbank Gandeng IIF Perkuat Integrasi ESG dan Persiapan Aksesi OECD
Sementara itu, penjaminan mencapai Rp4,2 triliun dan volume asuransi sebesar Rp1,4 triliun, menegaskan peran aktif Indonesia Eximbank dalam mendukung pembiayaan dan mitigasi risiko bagi pelaku usaha berorientasi ekspor. Dari sisi kualitas aset, Indonesia Eximbank mencatat collection dan special asset sebesar Rp648 miliar.
Kinerja yang positif tersebut turut mendorong perbaikan rasio Non Performing Loan (NPL) nett menjadi 1,77 persen, turun dari sebelumnya 2,41 persen pada posisi Desember 2025. Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Sukatmo Padmosukarso, mengatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan efektivitas strategi pengelolaan bisnis dan risiko yang dijalankan oleh Indonesia Eximbank untuk menjaga agar bisnis tetap sehat dan tumbuh berkelanjutan.
|Baca juga: Indonesia Eximbank Siap Perkuat Mandat Ekspor Indonesia
“Peningkatan kinerja Indonesia Eximbank ini sejalan dengan peningkatan aktivitas pembiayaan ekspor nasional dan perbaikan fundamental pengelolaan aset,” kata Sukatmo dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 21 Mei 2026.
Dia tambahkan, dalam mendukung program ekspor nasional melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE), realisasi disbursement PKE pada kuartal I/2026 mencapai Rp3,6 triliun atau meningkat 39 persen yoy. Adapun Program PKE Trade Finance dan PKE Kawasan menjadi kontributor disbursement terbesar, sementara Program PKE UKM merupakan program dengan portofolio debitur terbanyak yang menunjukkan bahwa program ini mengakomodasi kebutuhan pelaku UKM berorientasi ekspor.
“Melalui program PKE, pelaku usaha berorientasi ekspor dapat meningkatkan kapasitas produksi, menjaga keberlanjutan usaha, memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, serta memperluas akses ke pasar internasional, khususnya negara-negara non-tradisional,” ujar Sukatmo.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

