1
1

Meningkatkan Penetrasi Asuransi Indonesia: Agenda Bersama Broker dan Underwriter

Oleh: Mhd. Taufik Arifin

Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, kelas menengah yang terus tumbuh, pembangunan infrastruktur yang masif, serta aktivitas ekonomi yang semakin beragam, kebutuhan terhadap pelindungan risiko sesungguhnya semakin besar dari tahun ke tahun.

Namun di balik potensi tersebut, terdapat sebuah kenyataan yang sering menjadi bahan diskusi di kalangan pelaku industri. Tingkat penetrasi asuransi Indonesia masih relatif rendah dibandingkan banyak negara di kawasan ASEAN. Padahal risiko yang dihadapi masyarakat dan dunia usaha semakin kompleks. Mulai dari bencana alam, kebakaran, kecelakaan, gangguan rantai pasok, serangan siber, hingga ketidakpastian ekonomi global, semuanya menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pelindungan asuransi semakin relevan.

Pertanyaannya adalah, mengapa pasar yang begitu besar belum mampu dikonversi menjadi pertumbuhan industri yang lebih signifikan?

Dalam berbagai forum industri, kita sering membahas persaingan pasar, kompetisi tarif, perebutan account, dan target produksi. Namun mungkin sudah saatnya kita melihat persoalan dari perspektif yang lebih luas.

Masalah terbesar industri asuransi Indonesia bukanlah persaingan antarbroker atau antarperusahaan asuransi. Masalah terbesar kita adalah masih terlalu banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum memahami, belum memiliki akses, atau belum merasakan manfaat pelindungan asuransi secara memadai.

Dengan kata lain, tantangan terbesar industri bukanlah bagaimana membagi kue yang ada, melainkan bagaimana memperbesar kue tersebut bersama-sama.
Dalam konteks inilah broker asuransi dan underwriter sesungguhnya memiliki misi yang sama.

Broker berada di garis depan dalam memahami kebutuhan tertanggung. Mereka mendengarkan kekhawatiran klien, memahami risiko yang dihadapi, serta membantu mencari solusi pelindungan yang sesuai. Sementara itu, underwriter memiliki peran penting dalam merancang kapasitas pelindungan yang sehat, berkelanjutan, dan sesuai dengan profil risiko yang dihadapi.

Meskipun memiliki fungsi yang berbeda, keduanya sesungguhnya sedang mengerjakan tujuan yang sama, yaitu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dunia usaha.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, energi industri masih terlalu banyak terserap pada kompetisi jangka pendek. Tidak sedikit waktu dan sumber daya yang dihabiskan untuk mempertahankan account yang sama, bersaing pada tarif yang semakin tipis, atau memindahkan bisnis dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.

Padahal di luar sana masih terdapat jutaan pelaku usaha yang belum tersentuh oleh layanan asuransi secara optimal. Masih banyak pelaku UMKM yang menganggap asuransi sebagai biaya, bukan sebagai investasi pelindungan. Masih banyak perusahaan menengah yang belum memahami pentingnya manajemen risiko. Bahkan masih banyak aset produktif yang belum memiliki pelindungan yang memadai terhadap berbagai risiko yang dapat mengganggu kelangsungan usaha mereka.

Jika broker dan underwriter dapat mengalihkan sebagian energinya untuk memperluas pasar, maka peluang pertumbuhan industri akan jauh lebih besar dibandingkan sekadar memperebutkan pasar yang sudah ada.

Salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi bersama adalah masalah literasi asuransi. Masyarakat Indonesia pada umumnya masih lebih mengenal produk keuangan lain dibandingkan asuransi. Tidak sedikit yang masih memandang asuransi sebagai produk yang rumit, mahal, atau hanya diperlukan ketika diwajibkan oleh pihak tertentu.

Di sisi lain, masih terdapat persepsi bahwa proses klaim sulit, manfaat tidak jelas, dan polis sulit dipahami. Persepsi-persepsi tersebut, baik benar maupun tidak, telah menjadi hambatan bagi pertumbuhan industri selama bertahun-tahun.

Karena itu, meningkatkan literasi tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab regulator. Broker, perusahaan asuransi, asosiasi industri, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil peran aktif dalam membangun pemahaman masyarakat.

Broker dapat berperan sebagai edukator yang membantu klien memahami risiko dan solusi pelindungan yang tersedia. Underwriter dapat mendorong pengembangan produk yang lebih sederhana, lebih relevan, dan lebih mudah dipahami oleh pasar. Asosiasi industri dapat memperkuat kampanye literasi yang lebih masif dan berkelanjutan.

Selain literasi, industri juga perlu memperluas fokusnya pada sektor-sektor ekonomi yang selama ini masih kurang terlayani. Sektor UMKM merupakan contoh yang sangat nyata. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan menyerap sebagian besar tenaga kerja Indonesia.

Namun tingkat penetrasi asuransi di sektor ini masih relatif rendah. Banyak pelaku usaha kecil yang belum memiliki pelindungan terhadap kebakaran, tanggung jawab hukum, gangguan usaha, maupun risiko-risiko lain yang dapat mengancam kelangsungan bisnis mereka.

Demikian pula dengan sektor energi terbarukan yang sedang berkembang pesat. Program transisi energi nasional membuka peluang besar bagi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, hidro, biomassa, dan berbagai bentuk energi hijau lainnya. Semua proyek tersebut membutuhkan dukungan solusi asuransi yang memadai.

Sektor digital juga menawarkan peluang yang sangat besar. Pertumbuhan pusat data, perdagangan elektronik, fintech, artificial intelligence, dan berbagai aktivitas ekonomi digital lainnya menciptakan kebutuhan baru terhadap perlindungan risiko siber, gangguan sistem, dan tanggung jawab profesional.

Belum lagi sektor logistik, transportasi, maritim, konstruksi, dan infrastruktur yang akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Semua sektor tersebut membutuhkan kolaborasi yang lebih erat antara broker dan underwriter untuk menciptakan solusi yang relevan, kompetitif, dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, visi APPARINDO, yaitu “We Want the Bigger Share”, perlu dipahami secara lebih luas dan strategis.

Visi tersebut bukan berarti broker ingin mengambil porsi bisnis perusahaan asuransi. Bukan pula berarti memperbesar pangsa pasar melalui persaingan yang tidak sehat.
Makna yang lebih besar dari visi tersebut adalah bagaimana broker dapat berkontribusi dalam memperbesar pasar asuransi nasional, meningkatkan kualitas pelindungan masyarakat, dan memperluas manfaat asuransi kepada lebih banyak sektor ekonomi.

Semakin besar pasar asuransi Indonesia, semakin besar pula manfaat yang akan dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Perusahaan asuransi akan memiliki ruang pertumbuhan yang lebih luas. Broker akan memiliki kesempatan untuk memperluas layanan dan meningkatkan kualitas advisory. Reasuradur akan melihat Indonesia sebagai pasar yang semakin menarik. Pemerintah akan memperoleh dukungan yang lebih kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dan yang terpenting, masyarakat akan memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap berbagai risiko yang dapat mengganggu kehidupan dan usahanya.

Pada akhirnya, broker dan underwriter tidak sedang berada dalam dua kubu yang berbeda. Mereka adalah bagian dari ekosistem yang sama.

Keduanya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan profesionalisme industri, memperkuat reputasi pasar Indonesia, dan memperluas perlindungan kepada lebih banyak pihak.

Jika pada artikel pertama kita berbicara tentang pentingnya membangun strategic partnership, pada artikel kedua mengenai prudent underwriting dan sustainable premium, pada artikel ketiga mengenai budaya klaim yang fair dan dipercaya, serta pada artikel keempat tentang reputasi industri di mata dunia, maka seluruh pembahasan tersebut sesungguhnya bermuara pada satu tujuan besar.

Tujuan tersebut adalah membangun industri asuransi Indonesia yang lebih besar, lebih kuat, lebih inklusif, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, masa depan industri asuransi Indonesia tidak akan ditentukan oleh siapa yang memenangkan persaingan hari ini.

Masa depan industri akan ditentukan oleh kemampuan kita untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, melindungi lebih banyak aset, mendukung lebih banyak investasi, dan memberikan rasa aman kepada lebih banyak pelaku usaha.

Broker dan underwriter mungkin memiliki peran yang berbeda. Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama.

Bertumbuh bersama. Melindungi lebih banyak. Dan membangun masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih baik.

Penutup Seri
Broker & Underwriter Synergy Series ini ditulis dengan keyakinan bahwa kemajuan industri asuransi Indonesia hanya dapat dicapai melalui kolaborasi, profesionalisme, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Semoga seri ini dapat menjadi kontribusi kecil dalam mendorong dialog, pemikiran, dan langkah nyata menuju industri asuransi yang lebih kuat dan lebih dipercaya.

Catatan: Artikel ini merupakan Broker & Underwriter Synergy Series (BUSS)–Part 5-Terakhir

*Penulis adalah Head of Industry Research and Study APPARINDO serta CEO PT. Liberty and General Insurance Broker (L&G) – Ingrisk.co.id

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Purbaya Catat Pendapatan Negara Melesat 19,1% Jadi Rp1.185 Triliun per Mei 2026
Next Post Bos OJK: Peran Industri Asuransi RI Semakin Strategis di Tengah Ketidakpastian

Member Login

or