Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia untuk terus melakukan penguatan tata kelola BPD dalam rangka menghadapi tantangan struktural dan eksternal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena dalam Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Seluruh Indonesia (FKDK-BPDSI) yang dilaksanakan di Malang, Kamis, 16 Januari 2025.
|Baca juga: 12 BPD Belum Penuhi Aturan Modal Minimal, OJK Dorong Konsolidasi
“BPD perlu mewaspadai dampak dari berbagai risiko yang sedang berkembang terhadap operasional BPD seperti risiko serangan siber, risiko salah saji laporan keuangan, dan dampak dari risiko geopolitik terhadap sektor riil,” kata Sophia dalam keterangan resmi, Sabtu, 18 Januari 2025.
Menurutnya, perlu upaya perbaikan untuk membuat BPD siap dalam menghadapi tantangan ke depan sebagaimana tertuang dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 antara lain melalui Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan SDM untuk mengoptimalkan kinerja BPD.
|Baca juga: OJK Meluncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027
Sophia juga mengingatkan pentingnya dukungan pengawasan aktif Dewan Komisaris dalam penguatan BPD untuk memastikan prinsip tata kelola diterapkan pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Optimalisasi peran komite audit juga esensial dalam menunjang efektivitas
pelaksanaan tugas Dewan Komisaris, dan harus dipastikan Satuan Kerja Audit Internal memiliki jalur pelaporan yang independen kepada Komite Audit.
Tidak hanya materi mengenai penguatan integritas dan tata kelola, Sophia juga menyampaikan outlook pertumbuhan ekonomi ke depan dan bentuk dukungan OJK dalam peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan, utamanya dalam mendukung program pemerintah seperti Program 3 Juta Rumah dan peningkatan penetrasi pembiayaan UMKM.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News