1
1

Respons Bank Mandiri (BMRI) tentang Kebijakan Prabowo Hapus Utang UMKM

Gedung Bank Mandiri. | Foto: Bank Mandiri

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) atau Bank Mandiri memastikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada kinerja keuangan bank.

PP tersebut memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor-sektor vital seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta industri kreatif.

|Baca juga: Jasindo Berkomitmen Perkuat Skema Asuransi Usaha Tani Padi

|Baca juga: PertaLife Harap Bos Baru Pertamina Jadi Garda Terdepan Berikan Energi Baik untuk Indonesia

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menegaskan kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk memperkuat perekonomian kerakyatan.

“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas UMKM secara jangka panjang,” ujar Ali, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 7 November 2024.

Ali menambahkan kebijakan ini tidak berdampak pada neraca keuangan Bank Mandiri, karena kredit tersebut sudah dihapus buku. “Rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM, khususnya petani dan nelayan, tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” jelasnya.

|Baca juga: Donald Trump Deklarasi Kemenangan dalam Pilpres AS 2024

|Baca juga: Tysers Tunjuk 2 Bos Baru untuk Perkuat Operasi di Asia Pasifik

Bank Mandiri siap mendukung produktivitas UMKM dan memperkuat daya saing mereka. Selain itu, bank akan memperluas akses perbankan bagi petani dan nelayan, sejalan dengan program ketahanan pangan dan inisiatif lain yang memperkuat ekonomi nasional.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Industri Asuransi di Singapura Siap Gaet Lebih Banyak Pekerja Anak Muda, Begini Caranya!
Next Post CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara

Member Login

or