Media Asuransi, GLOBAL – Otoritas Pengaturan dan Pengawasan Asuransi India (IRDAI) mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan asuransi untuk memeriksa kerentanan pada sistem teknologi informasi (TI) mereka. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan data pemegang polis setelah laporan kebocoran data yang melibatkan dua perusahaan asuransi.
|Baca juga: IFG Perkuat Industri Asuransi Lewat Peningkatan Literasi Keuangan
|Baca juga: Resmi Jadi Presiden, Prabowo Ternyata Punya Kekayaan Fantastis Tanpa Utang!
Mengutip Asia Insurance Review, Rabu, 23 Oktober 2024, IRDAI menekankan pentingnya keamanan data dan menanggapi serius insiden pelanggaran data maupun serangan siber pada sistem TI perusahaan asuransi. Meski tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat, namun salah satunya diduga adalah perusahaan asuransi kesehatan Star Health.
IRDAI mengungkapkan pihaknya tengah memantau situasi dan telah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan asuransi terkait. Pembaruan rutin terus dilakukan untuk memastikan data dan kepentingan pemegang polis terlindungi. IRDAI juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk memastikan keselamatan data pemegang polis.
|Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Wapres, Ternyata Segini Harta Kekayaannya!
|Baca juga: Dapat Restu dari OJK, BRI Life Bakal Spin Off Unit Usaha Syariah di 2026
Perusahaan asuransi yang terlibat diinstruksikan untuk menunjuk auditor independen guna melakukan audit menyeluruh terhadap sistem TI mereka. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi potensi kerentanan dan memastikan sistem TI mampu mengatasi skala serta kompleksitas operasional mereka.
Sebagai bagian dari langkah penanganan, perusahaan asuransi terkait telah melaporkan insiden siber kepada pemerintah dan IRDAI. Sistem TI yang terdampak telah diisolasi, dan perusahaan keamanan TI eksternal dilibatkan untuk menyelidiki penyebab utama insiden.
Beberapa kerentanan yang ditemukan telah ditindaklanjuti, dan langkah-langkah pencegahan sedang dalam tahap implementasi.
Perusahaan asuransi juga telah mengajukan pengaduan pidana kepada pihak berwenang terhadap pelaku ancaman serta mengirimkan pemberitahuan hukum kepada platform media sosial untuk mencegah penyebaran data pemegang polis.
|Baca juga: Allianz Trade Tunjuk Bos Baru untuk 6 Negara ASEAN, Indonesia termasuk?
|Baca juga: Raffi Ahmad Dilantik Presiden Prabowo di Istana, Dapat Jabatan Apa?
Upaya peningkatan sistem terus dilakukan, termasuk perbaikan kerentanan API dan masalah keamanan lainnya guna memastikan keamanan data di masa mendatang.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News