Media Asuransi, JAKARTA – Dalam usaha penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama perusahaan jasa asuransi lainnya melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama untuk Konsorsium Jasa Asuransi Aset operasional PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan anak-anak perusahaan.
Askrindo meng-cover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery, mesin-mesin pabrik, serta asuransi terrorism dan sabotage yang menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang secara langsung disebabkan terorisme maupun sabotase.
|Baca juga: Askrindo Diganjar Peringkat idAA+ dengan Prospek Stabil
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diwakili oleh Direktur Bisnis PT Askrindo, Budhi Novianto dengan para direksi dari masing masing perusahaan jasa asuransi lainnya.
Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya bentuk kerja sama formal, tetapi juga menunjukkan adanya sinergi antar-BUMN. “Dengan premi sebesar US$2,27 juta setiap tahun, Askrindo memberikan perlindungan atas seluruh aset PLN dan anak perusahaan,” ujar Fankar dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Juli 2024.
PT Askrindo memberikan perlindungan terhadap aset PLN dan anak perusahaan di seluruh Indonesia seperti PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, PT PLN Batam, dan PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara dalam periode 2024 hingga 2026.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat menghadirkan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak dalam menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambah Fankar.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News