1
1

OJK Catat Perbankan Masih Mendominasi Pendanaan di Industri Pindar

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman. | Foto: Youtube OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender perbankan pada April 2026 masih mendominasi pendanaan di industri pinjaman daring (pindar). Kondisi itu dengan nilai pendanaan mencapai Rp66,25 triliun atau dengan porsi sebesar 75,59 persen.

“Dominasi ini antara lain dipengaruhi oleh kapasitas pendanaan yang cukup besar serta stabilitas likuiditas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menambahkan imbal hasil menjadi salah satu pertimbangan, namun keputusan penempatan dana juga mempertimbangkan aspek lain seperti risiko dan tata kelola. Ke depan, pendanaan dari perbankan diperkirakan tetap menjadi salah satu sumber utama di tengah dinamika industri pindar.

|Baca juga: Laba Oona Insurance (ABDA) Naik 21,4% di Kuartal I/2026

|Baca juga: Minat Investor Asing ke Saham Bank Jumbo Mulai Pulih, Mirae Asset: Sinyal Positif bagi Pasar RI

“(Hal itu) dengan tetap memperhatikan penguatan manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan pelindungan konsumen,” kata Agusman.

Mengutip data OJK, pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11 persen yoy (Maret 2026: 26,25 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp102,07 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,62 persen (Maret 2026: 4,52 persen).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 6 Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini saat IHSG Diramal Terkoreksi
Next Post FWD Insurance Perkuat Kapasitas Guru untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

Member Login

or